Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Anggota Koperasi Syariah Geruduk DPRD Trenggalek, Mengadu Tabungan Tak Bisa Dicairkan

Mereka mengadu kepada anggota DPRD Trenggalek bahwasanya uang yang selama ini ditabung ke koperasi tersebut tidak bisa diambil

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
MENGADU - Anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek menggeruduk Gedung DPRD Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025). Mereka mengeluhkan tabungan di koperasi yang tidak bisa dicairkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Ratusan anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek menggeruduk Gedung DPRD Trenggalek, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/6/2025).

Mereka mengadu kepada anggota DPRD Trenggalek bahwasanya uang yang selama ini ditabung ke koperasi tersebut tidak bisa diambil.

Aksi ini merupakan yang kedua kalinya, sehari sebelumnya, Rabu (11/6/2025), mereka sudah menggeruduk Kantor Koperasi Madani di Kecamatan Watulimo dengan tujuan serupa.

"Kami Masyarakat Watulimo khususnya anggota Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Madani datang ke DPRD Trenggalek untuk menuntut hak-hak anggota yang mana selama ini kesulitan mengambil tabungan masing-masing," kata perwakilan pengunjuk rasa, Mustagfirin, Kamis (12/6/2025).

Menurut Mustagfirin, sulitnya pengambilan tabungan mulai terjadi pada bulan Desember 2024. 

Baca juga: Sukses Jadi Pengusaha, Gilang Juragan 99 Kini Didapuk Jadi Sekjen Dewan Koperasi Indonesia

Padahal tabungan tersebut merupakan uang yang disisihkan warga sedikit demi sedikit dari penghasilannya setiap hari 

"Jumlah tabungannya variatif, mulai ada yang Rp 5 juta sampai Rp 300 juta," lanjutnya.

Baca juga: Relokasi Warga Tanah Gerak Trenggalek Segera Terealisasi, Lapangan Nggiling Jadi Pilihan

Dengan datangnya anggota koperasi ke DPRD diharapkan bisa mendapatkan kepastian hukum untuk pencairan.

"Tadi kita telah sepakat bersama sudah bahwa seluruh pencarian tanggal 12 September kepada seluruh anggota," jelas Mustagfirin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved