Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ini Penyebab Pembangunan 5 Ruas Jalan di Trenggalek Terancam Molor, Berikut Daftar Lokasinya

Rehabilitasi 5 ruas jalan Kabupaten Trenggalek yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2025 terancam molor dan dikerjakan tahun depan

(Dokumentasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek)
MOLOR - Pemerintah Kabupaten Trenggalek merehabilitasi dan penambalan sejumlah ruas jalan, Senin (19/5/2025). Perbaikan lima ruas jalan yang menggunakan dana pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar pada tahun 2025 terancam mundur ke tahun 2026. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Nertwork, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Rehabilitasi 5 ruas jalan Kabupaten Trenggalek yang sedianya dilaksanakan pada tahun 2025 terancam molor dan dikerjakan pada tahun anggaran 2026.

Salah satu kendalanya adalah karena tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir sehingga dikhawatirkan waktu pengerjaannya akan kurang.

5 ruas jalan tersebut sedianya akan dibangun menggunakan dana utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Diketahui Pemkab Trenggalek mengajukan utang kepada PT SMI sebesar Rp 106 miliar sebagai solusi atas keterbatasan fiskal daerah imbas kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Dari total pinjaman tersebut, sebesar Rp 56 miliar dimasukkan dalam APBD Perubahan tahun 2025, sedangkan sisanya Rp 50 miliar akan dianggarkan pada APBD induk tahun 2026.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyebutkan selain pengerjaan salah satu tahapan yang patut diperhatikan dalam rehabilitasi jalan adalah proses lelang.

"Kalau Oktober akhir progres belum jalan maka terpaksa masuk (tahun anggaran) 2026," ucap Doding, Selasa (23/9/2025).

Sebelumnya, DPRD Trenggalek sendiri sudah menyetujui rehabilitasi jalan dan pendanaannya tersebut dalam pembahasan P-APBD 2025, sehingga saat ini DPRD fokus dalam pengawasan.

Baca juga: Pasca Didemo Siswa, SMAN 1 Kampak Trenggalek Ganti Kepala Sekolah, Rapat Komite Segera Digelar

"Nah saat ini Dinas PUPR sedang bekerja keras untuk merealisasikan nya tapi kalaupun tidak bisa akan dilakukan tahun 2026," lanjut Doding.

Berikut ini lima ruas jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman daerah:

1. Kedunglurah - Gandusari (Desa Melis, Kecamatan Gandusari - Pasar Kecamatan Gandusari)

2. Sugihan - Kebon (Sumberingin, Kecamatan Karangan - Kecamatan Gandusari)

3. Wonorejo - Sebo (Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari - Dusun Sebo, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo)

4. Dongko - Kampak (via Desa Pringapus)

5. Bungur - Bangun (Kecamatan Munjungan)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved