Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vidi Aldiano Siap Hadapi Gugatan Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening, Tunjuk 15 Pengacara

Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang dilayangkan musisi Keenan Nasution an Rudi Pekerti. Vidi menunjuk 15 pengacara, Jumat (13/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Vidi digugat Rp24,5 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening.

Vidi menunjuk sebanyak 15 advokat menjadi kuasa hukumnya dari tim Yakup Hasibuan Lawyer di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sardome Purba kuasa hukum Vidi Aldiano menyerahkan pihaknya sudah mendaftarkan berkas dan surat kuasa, kepada tim majelis hakim yang menangani perkaranya.

"Ada 15 orang penerima kuasa (dari Vidi)," kata Sardome Purba di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025), dikutip dari Tribun Tangerang.

Sardome menyebut, proses sidang masih dalam tahap pemberkasan, sehingga ia tak bisa menjabarkan soal isi gugatan Keenan kepada Vidi.

Baca juga: Digugat Pencipta Nuansa Bening Rp24,5 M saat Sakit Kanker, Vidi Aldiano: Semoga Ada Jalan Tenang

"Sidang Minggu depan itu memberikan syarat-syarat yang masih belum dipenuhi, termasuk surat kuasa baru untuk didaftarkan," ucapnya yang menyebut sidang ditunda sampai 17 Juni 2025.

Sardome pun tidak menyampaikan apa pesan Vidi Aldiano dalam menghadapi gugatan, karena suami Sheila Dara tidak menyampaikan pesan apapun.

"Belum ada pesan, saya belum dapat memberikan informasi apapun, baru hanya sampai di situ," ungkap Sardome Purba.

Sementara itu, Minola Sebayang tim kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menyampaikan, Vidi masih menggunakan tim kuasa hukum lama, saat mediasi terjadi sebelum masuk ke meja hijau.

"Sidang tadi baru mengirimkan syarat formal aja soal pemberkasan," kata Minola Sebayang.

Dalam ruang sidang pun diakui Minola, belum ada pembicaraan spesifik.

ROYALTI NUANSA BENING - Pencipta Nuansa Bening, Keenan Nasution (kanan), tak pernah menerima royalti dari manajemen Vidi Aldiano (kiri) selama 16 tahun sejak perilisan pada 2008. Pada 2024 dia baru menerima royalti namun langsung ditolak.
ROYALTI NUANSA BENING - Pencipta Nuansa Bening, Keenan Nasution (kanan), tak pernah menerima royalti dari manajemen Vidi Aldiano (kiri) selama 16 tahun sejak perilisan pada 2008. Pada 2024 dia baru menerima royalti namun langsung ditolak. (Instagram @vidialdiano dan Kompas.com/Ady Prawira Riandi)

Kalau pun ada ia merasa pembahasan masih sama seperti disaat Keenan dan Rudi mediasi dengan Vidi.

"Kalau ada pasti pembahasan pasti masih dalam topik berapa yang layak berkaitan tentang kompensasi dan konsekuensi, akibat adanya pelanggaran," jelas Minola.

Minola menyebut Keenan Nasution dan Rudi Pekerti akan mengikuti setiap proses persidangan, hingga pembahasan lebih lanjut mengenai kompensasi dan konsekuensi akibat pelanggaran hak cipta, hingga muncul tuntutan ganti rugi Rp 24,5 Miliar.

"Kalaupun tidak ada kita serahkan semua ke majelis hakim yang memutuskan perkara ini," ujar Minola Sebayang. 

Polemik pelanggaran hak cipta dan royalti Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan Vidi Aldiano, bermula di tahun 2008.

Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.

Baca juga: Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang di Spotify, Dihapus? Kuasa Hukum Keenan Sebut Tanda Bersalah

Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.

Keenan Nasution menceritakan polemik awal muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan.

Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.

Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008.

Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.

Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'.
GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening.

Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah.

Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.

Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved