Berita Viral
Penjual Daging Ayam Beku Kaget Cek Rp 659 Juta Tak Bisa Dicairkan, Siasat Dirut BUMD Dibongkar
Deden melakukan penipuan dengan mengeluarkan cek kosong terhadap transaksi pembelian daging ayam beku.
TRIBUNJATIM.COM - Penjual daging ayam beku kaget uang Rp 659 juta tak bisa dicairkan.
Ia hendak mencairkan uang tersebut melalui cek.
Ternyata, cek itu adalah cek kosong yang diberikan oleh Dirut BUMD.
Pelakunya adalah Direktur Utama (Dirut) PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Deden Robby Firman.
Ia kini terjerat kasus penipuan.
Baca juga: Kasus Penipuan Kos di Surabaya Pernah Dilaporkan ke Polisi, Rumah Warga Turut Jadi Sasaran Penipu

Deden saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
"Kami mengungkap kasus penipuan yang dilakukan Dirut salah satu BUMD Bandung Barat," kata Kasart Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, Sabtu (15/6/2025).
Dimas mengungkapkan, Deden melakukan penipuan dengan mengeluarkan cek kosong terhadap transaksi pembelian daging ayam beku.
Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 659 juta.
"Yang bersangkutan memesan ayam beku kepada korban sebanyak 15 ton dengan mengatasnamakan BUMD, tapi cek yang diberikan tidak bisa dicairkan," ungkapnya.
Deden dijerat dengan pasal 375 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Terpisah, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengkonfirmasi jika PT Perdana Multiguna Sarana (PMgS) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jeje mengaku prihatin dan turut menyesalkan kasus yang menjerat Deden.
"Kelalaian Saudara DRF selaku Dirut PT. PMgS merupakan tanggung jawab pribadi sebagaimana ketentuan dalam PP 54 Tahun 2017 tentang BUMD," kata Jeje, Minggu (15/6/2025).
Sementara itu, kasus penipuan lainnya juga pernah terjadi di Sumatera Utara.
Seorang penjual sayur kehilangan saldo Rp 130 juta lalu lapor polisi.
Penjual sayur itu bernama A Pinem (49).
Uang Pinem hilang karena ulah pacar berondongnya, Dani Perangin-angin (26).
Dani nekat mencuri uang dari ATM pacarnya untuk bermain judi online (judol).
Kepala Polsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/5/2025).
Mulanya, sepasang kekasih ini tidur di kosan di Jalan Bunga Ncole, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara sekitar pukul 16.30 WIB.
Korban terbangun sekitar pukul 18.30 WIB.
Dilihatnya pelaku sudah tidak bersamanya.
Tak lama, korban pergi ke ATM BRI dan mendapati saldonya berkurang.
"Uang korban dicuri pelaku sebanyak Rp 130 juta. Jadi, keduanya memang pacaran sudah agak lama," ujar Syawal pada Sabtu (14/6/2025), melansir dari Kompas.com.
"Nah, pas pacaran, pelaku ini sering mengintip kode ATM korban saat bertransaksi, makanya tahu. Korban ini jualan sayur di pasar, pelaku kerja di pasar itu juga," ucapnya.
Baca juga: Cara Mantri Bank BUMN Kuras Saldo Nasabah sampai Rp858 Juta, Pura-pura Hendak Perbaiki Buku Tabungan
Korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan. Polisi melakukan penyelidikan hingga meringkus pelaku di Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, pada 11 Juni 2025.
"Belakangan diketahui, setelah beraksi pelaku mengirim kembali Rp 90 juta ke rekening korban," ujar Syawal.
"Sisanya, Rp 25 juta dipakai untuk main judi slot dan Rp 15 juta dipakai untuk tebus ponsel yang digadai serta biaya kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Kini, Dani telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Dia disangkakan Pasal 362 KUHPidana.
Baca juga: Pegawai Online Shop Dapat Uang Rp30 Juta usai Ganti Nomor Rekening, Ternyata Kuras Saldo Mantan Bos
Sementara itu, permainan judi online (judol) di Kabupaten Banyuwangi masih marak.
Dalam sebulan terakhir, Polresta Banyuwangi menangkap enam orang pamain judol.
Kasus terbaru, yakni penangkapan Joko Suyoto yang merupakan ayah dari penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi FP.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, indikasi permainan judol oleh warga Banyuwangi cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.
"Jika dilihat dalam beberapa periode terkahir, dalam operasi yang sudah kami lakukan, ada beberapa perkara yang bisa diungkap di Banyuwangi. Ini mengindikasi cukup tinggi masyarakat Banyuwangi yang masih bermain judi online," kata Komang, Kamis (12/6/2025).
Dalam kasus yang ditangani polisi, ada beberapa jenis permainan judol yang dilakukan oleh para tersangka. Termasuk judol Mahjong yang dimainkan oleh Joko Suyoto.
Komang menjelaskan, polisi masih menganalisa dan mendalami kasus-kasus judol, terutama yang melibatkan transaksi besar.
"Kami akan terus kembagkan kasus ke pemain-pemain judol lain," lanjut dia.
Sekadar informasi, kasus judol di Kabupaten Banyuwangi mencuat setelah polisi menangkap Joko Suyoto, ayah penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi FP.
Joko ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025). Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang.
Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya. Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi. Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Keterlibatan Joko dalam judi online juga diperkuat dengan pemeriksaan perangkat seluler miliknya. Menurut Komang, perangkat milik Joko terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.
Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Joko. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Joko negatif penggunaan narkoba.
"Kami jerat tersangka dengan pasal 303 tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tambah dia
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Syamsul Syok Bawa Uang Rp 9 Juta saat Jaga Ortu di ICU Mendadak Hanya Tersisa Rp 10 Ribu |
![]() |
---|
15 Tahun Nurjanah Dikurung di Kamar Sempit Tanpa Toilet, Mental Terganggu Sejak Dinikahi Pria Blitar |
![]() |
---|
Siapa Sosok Pengemudi Mobil Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan? Ini Daftar 7 Polisi yang Diamankan |
![]() |
---|
Warga Ketar-ketir Macan Tutul Lembang Park Zoo Belum Tertangkap usai Kabur Jebol Atap |
![]() |
---|
Ujung Hidup Affan dari Antar Order Berakhir Dilindas Rantis, Tersisa Air Mata Ayah dan Teriakan Ibu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.