Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wakil DPR Walkout di Pelantikan Rektor UPI, Kecewa Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris: Nomorduakan

Aksi Wakil Ketua DPR RI walkout usai pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perbincangan.

KOMPAS.COM/Nicholas Ryan Aditya dan M Elgana Mubarokah
WALKOUT - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal (kiri) sesaat sebelum meninggalkan acara pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (kanan) lantaran kecewa pengambilan sumpah menggunakan bahasa Inggris, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi Wakil Ketua DPR RI walkout usai pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadi perbincangan.

Pasalnya, sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.

Ya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan saat acara pelantikan Rektor UPI, Prof Didi Sukyadi.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun kepada awak media, Senin (16/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Cucun menyebut, peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang akademik dan kelembagaan.

Baca juga: Sosok Mantan Petugas Call Center Bank Kini Jadi Wakil Menteri BUMN, Akui Dulunya Tak Tamat S1 Unand

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan semata soal bahasa, melainkan menyangkut kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.

Cucun juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi insiden tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI.

“Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” ucapnya.

Acara pelantikan rektor UPI berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.

Dalam prosesi sumpah jabatan, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris.

"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity," ucapnya.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi," kata mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

Hingga berita ini disusun, Kompas.com masih berupaya meminta komentar pihak UPI berkait Cucun "walkout".

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sesaat sebelum meeninggalkan acara pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) lantaran kecewa pengambilan sumpah menggunakan bahasa inggris, Senin (16/6/2025).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sesaat sebelum meeninggalkan acara pelantikan rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) lantaran kecewa pengambilan sumpah menggunakan bahasa inggris, Senin (16/6/2025). (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

Sosok Cucun

Diketahui Cucun merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lelaki bernama lengkap Cucun Ahmad Syamsurijal itu lahir di Bandung pada 11 Agustus 1972.

Dia merupakan politikus PKB yang berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dengan perolehan 37.763 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II.

Di awal masa jabatannya di DPR, Cucun bertugas di Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Pada Mei 2016, Cucun digeser ke Komisi V DPR RI yang mengurus perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan, kawasan tertinggal, serta meteorologi dan klimatologi.

Sebelum aktif di PKB dan menjadi anggota DPR, Cucun memulai karier organisasi di Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1998 di wilayah Solokan.

Dia dipercaya sebagai Bendahara Umum Pengurus Cabang NU Kabupaten Bandung (2004-2009), dan Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Perekonomian NU (LPNU) (2005-2010).

Di PKB, Cucun juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum PKB Kabupaten Bandung (2005-2010), dan menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang PKB Kabupaten Bandung (2010-2015).

Selain aktif di politik, Cucun juga berkecimpung di dunia bisnis sebagai Direktur PT GSM dan Manager Marketing PT HS.

Baca juga: Sosok Wesly Silalahi Wali Kota Pematangsiantar Viral Remehkan Profesi Atlet, Akun Instagram Diserbu

Harta kekayaan

Cucun tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 22 miliar.

Dia menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Agustus 2024.

Mayoritas kekayaan Cucun berasal dari aset tanah dan bangunan yang mencapai nilai Rp 14,6 miliar.

Aset tanah dan properti itu tersebar di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Selain itu, Cucun memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 3,7 miliar, yang di antaranya mencakup mobil BMW dan mesin tenun.

Cucun juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 2,9 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 1,2 miliar dan Rp 24,5 juta.

Dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 2,4 miliar yang turut dilaporkan dalam LHKPN-nya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved