Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaji Rp1,6 Juta, Pegawai Mendadak Ditagih Bos Toko Rp800 Ribu Buat Ganti Bayar Iuran BPJS: Dibodohi

Seorang pegawai mendadak ditagih toko tempatnya bekerja sebesar Rp800 ribu. Uang tersebut ternyata uang pengganti iuran BPJS.

KONTAN/Fransiskus Simbolon
DITAGIH BAYAR IURAN - Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Seorang pegawai toko mendadak ditagih tempat ia bekerja sebesar Rp800 ribu sebagai pengganti bayar iuran BPJS. Padahal gaji hanya Rp1,6 juta, Senin (16/6/2025). 

Awalnya, informasi yang diberikan adalah iuran dibayar oleh perusahaan.

Namun, belakangan sang adik justru diminta untuk mengganti seluruh uang yang telah dibayarkan perusahaan untuk iuran tersebut sebesar Rp800 ribu.

"Karena ketidak tahuan adik saya, dan tidak ada komunikasi antara atasan & karyawan, jadi adik saya merasa sudah tertipu & dibodohi," ungkap pelapor.

Menanggapi laporan yang memuat banyak dugaan pelanggaran serius ini, Dinnakerkop UKM Banyumas menyatakan akan segera menindaklanjuti aduan tersebut langsung ke perusahaan yang bersangkutan.

Pihak dinas juga mengambil langkah proaktif dengan mengundang pekerja yang bersangkutan untuk datang langsung ke kantor guna memberikan laporan yang lebih lengkap.

"Mohon pihak pekerja bisa datang secara langsung ke Bidang Hubungan Industrial, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Banyumas... dengan membawa perjanjian kerja," tulis admin Dinnakerkop UKM.

Langkah ini membuka jalan bagi investigasi dan mediasi resmi untuk memastikan hak-hak pekerja di toko tersebut dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Ditolak RSUD karena Pakai BPJS Kesehatan, Anak Usia 12 Meninggal, RS Bantah: Kami Sudah Melayani

Kasus lainnya, seorang pegawai bank plat merah menipu banyak nasabah dengan pengajuan pinjaman.

Bahkan ada nasabah yang pinjam Rp 100 juta tapi bingung ditagih Rp 390 juta oleh pihak bank.

Semua ini karena ulah pegawai bank plat merah berinisial MG (36).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) pun menyelidiki kasus penggelapan dana kredit nasabah ini.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pinrang, Muh Akbar Wahid mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan empat pengaduan dari masyarakat.

Mereka mengaku menjadi korban oknum pegawai bank plat merah MG.

"Benar, ada empat korban yang mengadu ke Kejari. Pastinya kami akan tindak lanjuti," katanya, Senin (9/6/2025), melansir dari TribunTimur.

Pihaknya melakukan pendekatan tindak pidana korupsi perbankan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved