Berita Viral
Rp516 Juta Ludes Buat Judi Online, Bendahara RS Tilap Uang di Tempat Kerja: Tidak Pernah Hitung
Hobi foya-foya dan main judi online, Bendahara RS di Bengkulu embat uang Rp516 juta dari tempatnya bekerja. Begini modusnya.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penggelapan uang di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup, Bengkulu, bikin geger.
Pelakunya adalah bendahara RS Annisa Curup, berinisial RH (29).
Uang Rp516 juta dari rumah sakit tempatnya bekerja diembat untuk foya-foya dan main judi online (judol).
Total uang yang diambilnya itu, kini ludes tak bersisa.
RH pun mengaku tak pernah menghitung uang yang dia ambil dari RS tempatnya bekerja.
Baca juga: Tak Kaget Joko Suyoto Judi Online, FP Kerja Keras Bayar Utang Keluarga: Semoga Bapak Belajar
Perempuan warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur itu pun resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sejak 10 Juni 2025.
RH diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di Rumah Sakit (RS) Annisa Curup.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H, melalui Kanit Pidum Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K, menjelaskan bahwa RH menjalankan aksinya secara sistematis dengan memalsukan laporan keuangan internal rumah sakit.
Modus yang digunakan terbilang rapi dan berlangsung cukup lama karena tidak langsung terdeteksi oleh pihak manajemen.
"Modusnya ini pelaku memanipulasi laporan keuangan dengan cara tidak melaporkan transaksi secara riil, kemudian menyusun laporan keuangan yang telah disesuaikan untuk menutupi penggelapan uang tersebut," jelas Kanit.
Agar tidak menimbulkan kecurigaan, RH tidak langsung mengambil dana dalam jumlah besar.
Ia justru menyusun skema penggelapan secara bertahap.
Namun, dari hasil audit keuangan terakhir yang dilakukan oleh pihak manajemen RS Annisa Curup, ditemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan dengan kondisi riil di lapangan.
"Dari audit tersebut, ditemukan total kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pelaku mencapai Rp516 juta," lanjut Kanit.
Atas temuan tersebut, RH kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong pada Februari 2025.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, RH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Uang hasil penggelapan itu digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi yang bersifat konsumtif, termasuk berjudi secara online dan kegiatan foya-foya lainnya.
"Betul, untuk kepentingan pribadi, tapi kebanyakan habis untuk judi online," tutup Kanit.
Baca juga: Nasib Polisi Aiptu F Videonya Diduga Main Judi Sabung Ayam Viral, Tampak Girang saat Menang
Baca juga: Modus Mantri Bank BUMN Jepara Kuras Saldo Para Nasabah hingga Rugi Rp 1 M, Dipakai untuk Judi Online

Pengakuan Pelaku
Dalam keterangannya kepada penyidik, RH mengaku menggunakan sebagian besar dana itu untuk berjudi secara online.
Selain untuk judi, uang hasil penggelapan juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, seperti kebutuhan sehari-hari.
RH mengungkapkan, aksinya dilakukan secara bertahap, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari.
Praktik ini berlangsung selama masa jabatannya sebagai bendahara, hingga seluruh uang yang digelapkan habis tanpa sisa.
"Sebagian besar uangnya saya gunakan untuk judi online," ujar RH kepada penyidik.
Ia juga mengaku tidak pernah menghitung secara pasti jumlah uang yang telah diambilnya, karena uang diambil secara bertahap.
Setelah memalsukan laporan keuangan, RH langsung menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online.
"Tidak pernah hitung totalnya, sesudah diambil langsung dijudikan," papar RH kepada penyidik.
Saat ini, RH telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik sementara belum menemukan keterlibatan pihak lain.
Dari pengakuan RH, ia menjalankan aksinya seorang diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
"Benar, sejauh ini memang dilakukannya secara sendirian," singkat Kanit.
Gelapkan Uang Rumah Sakit
Seorang perempuan berinisial RH (29), warga Talang Ulu, Kecamatan Curup Utara, ditahan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong sejak 10 Juni 2025.
Perempuan muda ini diduga melakukan penggelapan uang saat menjabat sebagai bendahara atau manajer keuangan di RS Annisa Curup.
Penahanan RH dilakukan setelah pihak rumah sakit melaporkan kasus ini pada 14 Februari 2025.
Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan penggelapan dana rumah sakit hingga ratusan juta rupiah.
"Pelaku saat itu menjabat sebagai bendahara. Berdasarkan hasil audit internal dari pihak RS, total kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp516 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K.
Menurut pihak kepolisian, seluruh dana tersebut digunakan RH untuk kepentingan pribadi.
Proses penyidikan telah berjalan sejak laporan diterima, hingga akhirnya RH ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 10 Juni 2025.
Saat ini, RH ditahan di Mapolres Rejang Lebong dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tersangka akhirnya kami tahan. Ia diduga kuat telah menyalahgunakan jabatannya untuk keuntungan pribadi," lanjut Kanit.
Kanit menjelaskan, dana yang digelapkan RH digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk judi online (judol), gaya hidup konsumtif, dan kegiatan foya-foya lainnya.
RH memanipulasi laporan keuangan dan tidak menyampaikan transaksi secara riil kepada pihak manajemen rumah sakit.
"Habis uangnya, kebanyakan untuk judol. Tersangka memalsukan data dan laporan keuangan selama kurun waktu yang cukup lama," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral lainnya
Alasan Oknum Anggota Brimob Pengemudi Rantis Tetap Teruskan Lindas Affan hingga Tewas |
![]() |
---|
Jerome Polin Tolak Buzzer Pemerintah Dibayar Rp 150 Juta, Marshel Widianto Sebaliknya |
![]() |
---|
Jerome Polin Minta Rakyat Tak Terpecah Belah usai Bocorkan Pesanan Buzzer Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Situasi Mencekam 3 ART Sempat Terjebak saat Kebakaran Gedung Aset MPR Merembet ke Rumah Sampingnya |
![]() |
---|
Terbongkar Isi Chat Grup Anggota DPR di Tengah Kekacauan, Jawab soal Sembunyi: Bukan Karena Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.