Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan

Seorang guru SD dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni. Guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu bernama Bu Susi

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
PUNGLI GURU HONORER - Sosok Dwi Susilowatu atau Bu Susi, dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni. Ia menjadi korban penipuan seorang oknum pegawai di lingkungan Disdik yang menjanjikannya lolos menjadi pegawai PPPK. 

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan. 

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.

Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.

Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.

“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. (Misbahul Munir)

Berita Lain

Nasib berbeda dialami oleh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo. 

Di mana rekannya yang lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mei lalu.

Sedangkan PPPK belum menerimanya.

“Masih menunggu persetujuan dari BKN terkait perteknya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni. Selasa (10/6/2025). 

Lantaran, jelas dia, BKPSDM Ponorogo masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) kepada BKN Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya untuk diusulkan ke BKN pusat.

Dia menjelaskan bahwa tahap pertama rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo tahun formasi 2024 ada 357 yang dinyatakan lolos. 

“Kalau Pertek dari BKN pusat telah turun maka akan digunakan sebagai landasan dalam menerbitkan SK pengangkatan oleh Bupati Ponorogo,” tegasnya.

Baca juga: Hermin Lega Jadi PPPK usai 22 Tahun Mengabdi, Tak Masalah Meski 6 Bulan Lagi Pensiun: Bersyukur

Dia mengatakan jika PPPK itu nanti terima SK Bupati, penghadapan sama kontrak kerjanya. 

“Ini masih berproses, dan kita masih nunggu arahan pimpinan," papar Zamroni—sapaan akrab— Kabid Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved