Susi Guru SD Lemas Rp 55 Juta Lenyap, Dulu Bayar untuk Jadi PPPK Kini Lolos Murni, Tuntut Keadilan
Seorang guru SD dulu bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK tapi kini lolos murni. Guru honorer di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur itu bernama Bu Susi
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Natasha Devianti menyebutkan berdasarkan laporan yang diterimanya, total terdapat 24 tenaga honorer yang mengaku telah menyetorkan uang kepada oknum Dinas Pendidikan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang dikabarkan belum menerima pengembalian dana, dengan nilai kerugian keseluruhan mencapai Rp449 juta," ujar Natasha Devianti, yang akrab disapa Sasa.
Sasa menegaskan bahwa pihaknya di Komisi C DPRD tidak akan berhenti pada proses mediasi. Kasus ini akan terus dilakukan pendalaman.
Bahkan, kata Sasa pihaknya tidak segan akan melibatkan aparat penegak hukum bila tidak segera tuntas.
“Komitmen kami adalah menjaga integritas pelayanan publik dan memastikan tenaga honorer tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan,” tegasnya. (Misbahul Munir)
Berita Lain
Nasib berbeda dialami oleh calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Ponorogo.
Di mana rekannya yang lolos Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Mei lalu.
Sedangkan PPPK belum menerimanya.
“Masih menunggu persetujuan dari BKN terkait perteknya," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Ahmad Zamroni. Selasa (10/6/2025).
Lantaran, jelas dia, BKPSDM Ponorogo masih menunggu persetujuan teknis (Pertek) kepada BKN Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya untuk diusulkan ke BKN pusat.
Dia menjelaskan bahwa tahap pertama rekrutmen PPPK Pemkab Ponorogo tahun formasi 2024 ada 357 yang dinyatakan lolos.
“Kalau Pertek dari BKN pusat telah turun maka akan digunakan sebagai landasan dalam menerbitkan SK pengangkatan oleh Bupati Ponorogo,” tegasnya.
Baca juga: Hermin Lega Jadi PPPK usai 22 Tahun Mengabdi, Tak Masalah Meski 6 Bulan Lagi Pensiun: Bersyukur
Dia mengatakan jika PPPK itu nanti terima SK Bupati, penghadapan sama kontrak kerjanya.
“Ini masih berproses, dan kita masih nunggu arahan pimpinan," papar Zamroni—sapaan akrab— Kabid Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni.
bayar Rp 55 juta untuk jadi PPPK
SDN Dander II
Dwi Susilowati
Kabupaten Bojonegoro
guru honorer
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, 1 Syarat Wajib Dipenuhi usai Kalah dari Arab Saudi |
![]() |
---|
Skor Akhir Timnas Indonesia Vs Arab Saudi, Skuad Garuda Kalah 3-2, Sempat Lawan 10 Pemain |
![]() |
---|
Komisi A Minta Warga Jaga Fasilitas Kota Bersama, Yona Bagus Widyatmoko: Hentikan Pencurian Lampu |
![]() |
---|
Tak Perlu ke Pulau Dewata, Fairway Nine Mall Surabaya Hadirkan Menu Autentik Bali di Foodphoria |
![]() |
---|
Rusak Pagar Lahannya, Nenek Tolak di Bondowoso Pilih Laporkan Tetangganya ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.