Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Koperasi Merah Putih

Terkendala Administrasi dan Jaringan, Segini Jumlah Koperasi Merah Putih di Lamongan yang Terbentuk

Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan masih menghadapi sejumlah kendala.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
RAKOR - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan camat dan notaris untuk membahas masalah  yang dihadapi desa  dalam proses mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, Selasa (17/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan masih menghadapi sejumlah kendala.

Dari total 474 desa dan kelurahan, sebanyak 333 di antaranya telah berbadan hukum, sementara 141 desa atau kelurahan tersisa lainnya masih dalam proses. 

"Berarti bahwa sekitar 79 persen dari target telah tercapai, namun masih ada pekerjaan rumah yang cukup besar," ungkap  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Lamongan, Etik Sulistyani, Selasa (17/6/2025).

Dikatakan, pihaknya menargetkan bahwa semua proses ini akan rampung pada akhir Juni 2025 yang akan dipersiapkan untuk berdirinya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih 

Baca juga: Aksi Pemuda di Lamongan Saling Lempar Batu di Rel saat Kereta Api akan Melintas

Ia telah menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan camat dan notaris untuk membahas permasalahan yang dihadapi dalam proses ini, Selasa (17/6/2025).

Dikatakan, bahwa salah satu kendala utama adalah keterlambatan penyerahan berkas dari desa kepada notaris. "Keterlambatan ini disebabkan oleh masalah jaringan server, karena semua data harus diunggah secara nasional," ungkapnya.

Selain masalah jaringan, Etik juga menyebutkan kendala administrasi sebagai faktor yang memperlambat proses. "Musyawarah desa sudah dilaksanakan, namun ada persyaratan yang harus dipenuhi, seperti NPWP, berita acara, dan rencana usaha," tambahnya. 

Ia menekankan bahwa untuk program simpan pinjam, saat ini belum diperbolehkan karena perizinan yang cukup rumit dan adanya batasan nominal untuk modal.

Etik juga menyampaikan bahwa saat ini fokus utama adalah pada gerai sembako. Dalam hasil pertemuan melalui rapat secara daring dengan kementerian, ia menyebutkan bahwa akan ada fasilitasi terkait perizinan untuk LPG dan pupuk, yang diharapkan dapat mendukung sektor pertanian.

Baca juga: Ban Belakang Meletus, Truk Box Terguling Melintang di Pantura Lamongan

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan semua kendala dapat teratasi dan Koperasi Desa Merah Putih di Lamongan dapat beroperasi secara optimal dalam waktu dekat.

"Saya juga ingin meningkatkan dukungan untuk UMKM, mungkin dengan adanya semacam back rate yang bisa dimasukkan ke dalam Koperasi Desa Merah Putih," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved