Berita Viral
Bocah Mendadak Pulang saat Main, Ketakutan Ulah Pegawai Minimarket usai Top Up Games Rp30 Ribu
Kejadian bermula saat korban bersama temannya datang ke minimarket untuk top up game online sebesar Rp30.000.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Namun, trauma dan ketakutan mulai dirasakan korban setelah kejadian tersebut.
Korban akhirnya menyudahi waktu bermain teman-temannya dan memilih pulang.
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak mendatangi minimarket tersebut dan menangkap pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Yakni pakaian korban, struk top up pulsa Rp100.000, botol krim pelicin, rekaman CCTV, serta ponsel yang digunakan pelaku.
Saat ini, pelaku masih diperiksa di Polsek Jatiuwung.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya hukuman penjara hingga 15 tahun," ucap Rabiin.
Baca juga: Cara Culas Bendahara Gelapkan Uang Rp516 Juta, Pihak Rumah Sakit Baru Tahu saat Audit Keuangan
Kejadian lainnya, beberapa waktu lalu, sebuah video yang merekam aksi tarian tak senonoh, diketahui viral di media sosial.
Usai videonya beredar di Kota Tasikmalaya, kini telah terungkap sosok penari erotis yang membuat heboh tersebut.
Terungkap fakta mengejutkan dari video yang ramai jadi sorotan publik ini.
Dalam video viral tersebut menunjukkan bahwa para penari erotis viral ini melakukan tarian vulgar diiringi musik DJ.
Bahkan, ada adegan membuka bra kemudian ditarik oleh penari lain.
Lalu pakaian dalam tersebut diputar-putar di udara di hadapan penonton.
Tangis Siswa Sekolah Hendak Ditutup Disdik, Guru Kaget: Kayak Perjuangan Kami Ini Tidak Dihargai |
![]() |
---|
Cara Warga di Desa ini Pakai BBM dari Sampah, Harganya Cuma Rp 10 Ribu Seliter |
![]() |
---|
Pengakuan AKP Nundarto Diam-diam Datangi Rumah Bu Guru, Copot Jabatan Kapolsek Usai Digerebek Warga |
![]() |
---|
Daftar Tarif Listrik Oktober-Desember 2025 dari Kementerian ESDM, Ada Subsidi |
![]() |
---|
Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.