Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ditemukan Uang Rp 359 Juta, Hendry Pasang Plang Futsal di Rukonya, Warga Curiga Banyak Mobil Mewah

Ditemukan adanya uang bernilai fantastis Rp 359 juta di sebuah tempat berlabel 'Futsal dan Biliard', Polda Jabar akhirnya menemukan fakta mengejutkan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar
KASINO BERKEDOK FUTSAL - Polda Jabar membongkar pusat perjudian kasino berkedok tempat futsal dan billiard di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Senin (16/6/2025) malam. Adapun 63 orang yang terdiri dari pemain, pegawai, dan pihak manajemen diamankan. Selain itu beberapa barang bukti seperti meja judi dan uang Rp359 juta turut disita. (tribunnews) 

Aksi serupa juga dilakukan dua orang pemuda yang berbisnis barang haram.

Dua orang pemuda yang awalnya diketahui warga merupakan pemilik toko sembako akhirnya ditangkap polisi.

Kedua pemuda ini membuat warga di Kota Bekasi curiga lantaran penampakan tokonya.

Toko kelontong tersebut dipasangi teralis yang membuat sulit untuk dirazia.

Setelah ditelusuri lebih dalam oleh pihak kepolisian kini akhirnya terungkap apa sebenarnya produk yang dijual oleh para pemuda tersebut.

Abdul dan Aji juga melakukan setoran kepada ormas dan wartawan setempat untuk bisa terus berjaya melancarkan aksinya.

Abdul dan Aji ternyata berjualan obat keras dengan modus menjalankan bisnis toko sembako.

Penjual obat keras di Kota Bekasi mengungkap rahasia agar bisnis haram mereka aman. 

Mereka mengaku menebar "uang koordinasi" kepada satu organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Iya ngasih ke ormas, itu uang koordinasi," kata satu penjual obat keras, Abdul Muhajir (26), setelah diperiksa di Markas Satpol PP Kota Bekasi, Rabu (11/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.ID, Kamis (12/6/2025).

Abdul juga mengaku memberikan uang koordinasi ke belasan wartawan bodong.

Baca juga: Pembunuh Ayah Kandung dan Tetangga di Jember Meninggal Dunia, Kritis saat Dibawa ke Rumah Sakit

Uang koordinasi itu diberikan sebulan sekali dengan nilai variatif.

"Ada yang Rp 200 ribu, ada juga Rp 300 ribu," ungkap Abdul.

Uang koordinasi tersebut dinilai berefek besar terhadap kelancaran bisnis obat keras.

Hal ini terbukti dari omzet pendapatannya yang mencapai Rp 30 juta per bulan.

Dua penjual obat keras, Abdul Muhajir (26) dan Aji Fahreza (26), saat diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Rabu (11/6/2025) malam.
Dua penjual obat keras, Abdul Muhajir (26) dan Aji Fahreza (26), saat diperiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada Rabu (11/6/2025) malam. (TribunJabar.ID)
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved