Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Demo Sopir Truk Jatim di Surabaya

Demo Besar-besaran Sopir Truk di Surabaya, Tuntut Aturan Ongkos Angkutan Layak hingga Tumpas Pungli

Demo besar-besaran sopir truk Jatim di Surabaya menuntut aturan ongkos angkutan logistik layak hingga tumpas premanisme oknum aparat.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
ILUSTRASI DEMO - Ribuan sopir truk beserta kendaraannya memadati Jalan Frontage Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Selasa (22/2/2022). Mereka melakukan aksi demonstrasi menolak aturan ODOL. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sopir truk di Jawa Timur, yang menggelar aksi demo di Surabaya membawa sejumlah aspirasi, Kamis (19/6/2025).

Setidaknya, 1.200 massa dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) akan mengikuti aksi tersebut.

Mereka melakukan long march dari depan City of Tomorrow Mall (Cito) Surabaya menuju Mapolda Jatim.

Ketua GSJT, Angga Firdiansyah mengatakan, aksi long march yang melibatkan kurang lebih 785 truk ini, bertujuan menyuarakan berbagai macam aspirasi.

Aspirasi yang dimaksud, terutama mengenai adanya kampanye mengenai Over Dimension and Over Loading (ODOL) dari aparat berwajib yang belakangan dianggap mereka kurang tepat sasaran. 

Karena, Pasal 277 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) cuma sebatas mengatur perubahan fisik kendaraan, bukannya mengatur terkait over dimension muatan. 

Selain itu, lanjut Angga, perlu adanya revisi pasal tersebut agar penerapannya juga menempatkan pihak pengusaha atau pengguna jasa angkutan logistik bertanggung jawab, atas apa yang dialami oleh sopir di jalanan.

Baca juga: Awas Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas saat Demo Besar-besaran Sopir Truk Jatim di Surabaya

"Semua yang tertuang dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 secara keseluruhan itu yang terdampak langsung adalah teman-teman sopir. Sedangkan pihak pengusaha atau penyedia muatan itu tidak pernah tersentuh," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu (18/6/2025). 

Termasuk, menuntut adanya regulasi khusus dari pemerintah untuk mengatur nilai besaran minimal ongkos muatan logistik, yang wajib dipatuhi oleh para pengusaha atau perusahaan pengguna jasa angkutan truk. 

Karena, biang permasalahan, sopir truk di jalanan kerap dianggap melanggar Pasal 277, karena pihak pengusaha semena-mena menentukan tarif ongkos pengangkutan dan pengiriman muatan. 

"Betul (agar dipatuhi para pengusaha). Karena selama ini yang terjadi di lapangan pihak yang punya barang selalu seenaknya sendiri bawa muatannya harus banyak dan ongkosnya seenaknya sendiri," katanya. 

Selain itu, lanjut Angga, pihaknya juga berharap aparat berwajib memberantas aksi premanisme yang kerap menargetkan para sopir di jalanan. 

Premanisme yang dimaksud bukan sebatas aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh pelaku atau bandit bersenjata yang sadis.

Melainkan juga dimaksudkan, terhadap oknum-oknum aparat berwajib yang disebutnya melakukan praktik lancung ala preman seperti pungutan liar atau sejenisnya yang menargetkan sopir. 

"Tapi terkadang memang aksi tersebut dilakukan oleh beberapa oknum. Dan itu kasusnya memang banyak, bukannya di wilayah Jawa Timur tapi juga di wilayah provinsi lain," jelasnya. 

Terakhir, Anggap berharap, adanya kesetaraan semua pihak di mata hukum.

Pasalnya, dalam konteks isu permasalahan para sopir, selama ini, aparat berwajib cuma menindak para sopir dari perseorangan atau pengusaha kecil di pinggiran.

Sedangkan kalangan sopir yang membawa muatan dari perusahaan-perusahaan besar, seperti kebal dari hukum dan tak terjamah peraturan dari aparat berwajib. 

"Perlakuan dengan PT-PT atau perusahaan yang besar itu berbeda. Perusahaan besar yang muatannya lebih banyak itu mereka itu dibiarkan berlalu lalang," ujarnya.

Angga menerangkan, massa aksi berasal dari kalangan sopir truk beserta krunya dari 30 kabupaten kota se-Jatim akan berkumpul dan berangkat bersama-sama dari Pasar Puspa Agro Kabupaten Sidoarjo, menuju ke depan Mall Cito, Bundaran Waru, Sidoarjo.

Setibanya di depan Cito, massa aksi akan membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.000 meter, lalu berjalan long march menuju depan Gedung Kantor Dishub Jatim hingga berlanjut ke Mapolda Jatim. 

"Di depan Cito, kami akan berhenti lalu menggelar bendera 1.000 meter untuk long march menuju ke Kantor Dishub Jatim, dan ke Mapolda Jatim. Bendera kami akan naikkan. Lalu kami bergerak ke kantor gubernur," katanya. 

Massa aksi dari Kabupaten Gresik, Lamongan dan Tuban akan berkumpul di Pertigaan Jalan Margomulyo dan Jalan Greges Barat Surabaya

Sedangkan massa dari Madura akan berkumpul di sekitar Pelindo Place Office Tower, kawasan Jalan Perak Timur Surabaya

Massa aksi dari titik kumpul tersebut akan langsung menuju Kantor Gubernur Provinsi Jatim. 

"Jika tidak menemui kesepakatan maka akan dilanjutkan sampai Sabtu, dan akan bermalam di depan Kantor Gubernur Jatim," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved