Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Gugatan Lisa Mariana Dianggap Cuma Halusinasi, Pihak Ridwan Kamil Minta Dicabut: Tak Ada Dasar Hukum

Gugatan Lisa Mariana sendiri kini dianggap tak berdasar. Gugatan tersebut hanya halusinasi sang selebgram, sehingga minta agar segera dicabut.

KOLASE Instagram.com/@ridwankamil - YouTube SripokuTV
RIDWAN VS LISA MARIANA - Perseteruan antara Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana masih belum menemui titik terang. 

TRIBUNJATIM.COM - Gugatan Lisa Mariana diminta pihak Ridwan Kamil untuk segera dicabut.

Gugatan tersebut dianggap hanya bentuk halusinasi.

Perseteruan antara Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana masih belum menemui titik terang.

Diketahui sebelumnya, Lisa Mariana sempat membuat pengakuan yang mengegerkan publik.

Lisa Mariana mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki anak.

Tak tanggung-tanggung, Lisa Mariana juga menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung untuk status anaknya.

Pihak Ridwan Kamil melalui tim kuasa hukumnya, kini justru memberikan pesan untuk sang selebgram buntut adanya permasalahan tersebut.

Baca juga: Lisa Mariana Dimarahi Kakaknya Gegara Minta Rp16,6 M ke Ridwan Kamil, Bukan Keluarga Tidak Mampu

Ia meminta Lisa Mariana untuk segera mencabut gugatannya dan minta maaf kepada Ridwan Kamil.

"Keinginan Pak RK sendiri kami nangkap, sebaiknya Lisa cabut gugatan dan minta maaf," ucapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

Gugatan Lisa sendiri kini dianggap tak berdasar.

Menurutnya, bahwa gugatan tersebut hanya halusinasi sang selebgram.

"Karena apa? Gugatannya itu hanya halusinasi."

"Gugatan yang tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.

Pihaknya pun tak main-main menghadapi kasus tersebut.

Bahkan pihak Ridwan Kamil juga berniat akan menggugat balik Lisa.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved