Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kwitansi Rp 15 Juta Ucapan Terima Kasih untuk Lurah dan Camat Jadi Sorotan: Pengurusan Surat Tanah

Tak hanya itu, terdapat tulisan jelas nominal “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.” 

Editor: Torik Aqua
Warga
DUGAAN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. Warga sebut bentuk terima kasih. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral kwitansi berisi dugaan setoran uang senilai Rp 15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Uang itu disebut merupakan imbalan soal pengurusan surat keterangan garapan tanah di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa.

Tak hanya itu, terdapat tulisan jelas nominal “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.” 

Diketahui, dokumen itu dibuat Februari 2025 lalu.

Baca juga: Guru SD Digaji Rp300 Ribu Sebulan, di Kwitansi Tertulis Rp9 Juta, Ketum Forgupaki: Suka-suka Kepsek

Kwitansi Rp15 juta ke Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar pengurusan surat tanah garapan.
DUGAAN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. Warga sebut bentuk terima kasih.

Warga Benarkan, Sebut Sebagai Ucapan Terima Kasih

Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi warga yang memberikan uang tersebut. 

Ia membenarkan bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang. 

Namun, ia menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.

Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menolak kutipannya dimuat secara lengkap.

“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujarnya singkat, Kamis (19/6/2025).

Belum Ada Tanggapan

Camat Pattallassang, Edi Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Azis, belum memberikan tanggapan.

Panggilan dan pesan konfirmasi yang dilayangkan belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Hal yang sama juga berlaku untuk Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved