Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rampas Uang Negara Rp 274,3 Juta, Pria Buron 11 Tahun, Proses Hukum Sudah Lebih dari 1 Dekade Lalu

Seorang pria menjadi buronan sejak 2014 silam, sudah 11 tahun diincar polisi barulah akhirnya ia tertangkap di sebuah perumahan di kawasan Bogor.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
BURONAN KORUPTOR - Kejari Banjarnegara dan Rutan Banjaregara saat mengungkap kasus korupsi pengadaan alat peraga sekolah dengan tersangka berinisial R, sejak tahun 2011. Kegiatan ini digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025). 

TRIBUNJATIM - Buron lebih dari satu dekade, seorang pria berinisial R akhirnya ditangkap.

Pria ini berhasil merampas uang milik negara hingga ratusan juta rupiah.

Tetapi, R tidak kunjung ditangkap dan diadili oleh penegak hukum di Indonesia.

Negara rugi kurang lebih Rp 274,3 juta, akhirnya R bisa ditangkap setelah buron 11 tahun.

Seorang terpidana kasus korupsi di Banjarnegara, R, akhirnya tertangkap setelah menjadi buron sejak tahun 2014.

R merupakan buron kasus korupsi pengadaan alat peraga pendidikan.

Dia ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung, di Perumahan Gran Nusa Indah, Cileungsi, Bogor, Selasa (17/6/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jateng.

Usai ditangkap, R langsung dibawa ke Banjarnegara untuk menjalani proses hukum.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kabupaten Banjarnegara, Dodik Harmono, menyatakan komitmennya untuk menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk dalam hal penanganan terpidana kasus korupsi, R. 

Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjarnegara, Kamis (19/6/2025). 

Baca juga: Ibu Nia Penjual Gorengan Murka Diejek Pengacara Indra, Disuruh Terima Nasib: Anak Saya Dibunuh

Dodik mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan perlakuan istimewa kepada siapapun. 

Semua warga binaan, baik itu kasus umum ataupun tindak pidana korupsi, akan diperlakukan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fadhila Maya Sari mengatakan, sangat mengapresiasi keterbukaan dan komitmen Rutan Banjarnegara dalam menjaga integritas dan profesionalisme. 

Dengan sinergi antara Kejaksaan dan Rutan, ia berharap dapat menjadikan proses penegakan hukum akan berjalan lebih transparan dan akuntabel. 

UANG KORUPSI RUGIKAN NEGARA - Ilustrasi uang yang dihitung oleh seorang pegawai bank. Seorang pria menjadi buron kurang lebih 11 tahun setelah rugikan negara ratusan juta.
UANG KORUPSI RUGIKAN NEGARA - Ilustrasi uang yang dihitung oleh seorang pegawai bank. Seorang pria menjadi buron kurang lebih 11 tahun setelah rugikan negara ratusan juta. (Tribunnews.com)

Kemudian, terkait kasus ini, pihaknya mengatakan akan langsung menjebloskan R ke Rutan Banjaregara. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved