Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Pensiunan Guru yang Habiskan Tabungan Siswa Rp 343 Juta Jual Aset, Wali Murid: Cuma Janji

Terungkap solusi dari mantan pensiunan guru yang habiskan tabungan siswa SD Rp 343 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/MAHA CREATIVE HUB
TABUNGAN SISWA DITILAP - Foto ilustrasi untuk berita kasus tabungan siswa yang mandek ditahan guru kembali mencuat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kali ini, masalah tersebut muncul di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak dan nominal tabungannya Rp 343 juta. 

Kepala SD Negeri 1 Mekarsari, Ade Haeruman, membenarkan adanya uang tabungan murid yang mandek di sekolah karena dipakai seorang guru yang kini sudah pensiun.

"Nilainya Rp 343.900.000. Artos (uang) tabungannya dipakai guru di sekolah. Tapi, gurunya sudah pensiun," katanya.

Sementara uang tabungan yang harus dikembalikan pada angkatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp 185 juta dan angkatan sekarang Rp 54 juta. 

Ia mengklaim, pihak sekolah pun sudah melakukan upaya mediasi dengan guru yang bersangkutan.

"Beliau bersedia menjual asetnya. Jadi, (orang tua murid) nunggu asetnya terjual," ucap Ade.

Berita Lain

Kasus penggelapan dana tabungan siswa di Sekolah Dasar SD Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebesar Rp 262 juta berakhir damai.

Pelaku yang merupakan mantan kepala sekolah mengembalikan uang tabungan tersebut.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kasus penggelapan itu berakhir dengan mekanisme restorative justice (RJ).

"Pelaku IH oknum kepsek yang lama menyerahkan uang tersebut kepada polisi untuk diserahkan ke pihak sekolah SDN Pinggir Papas 1 untuk kemudian diteruskan ke wali murid," kata Widiarti saat dihubungi, Rabu (31/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (31/7/2024).

Widiarti menjelaskan, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan membuat surat perjanjian perdamaian dan saling memaafkan.

Sedangkan korban juga bersedia mencabut laporan pengaduannya.

Pelaksanaan restorative justice ini juga dihadiri pihak SDN Pinggir Papas 1, koordinator wali murid SDN Pinggir Papas 1 dan beberapa wali murid.

"Kami berharap kedua belah pihak saling mengambil pelajaran berharga atas kejadian ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah orangtua siswa Sekolah Dasar (SD) Pinggir Papas 1 Kabupaten Sumenep mendatangi Polres Sumenep untuk melaporkan kasus penggelapan dana tabungan siswa.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved