Pemkot Surabaya Berlakukan Jam Malam, Anak Bakal Diamankan Jika Keluyuran Lewat Pukul 22.00
Pemkot Surabaya menyiapkan aturan pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Pahlawan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kasus kenakalan remaja
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Hal tersebut akan berjalan seiring dengan patroli keliling. “Empat tahun terakhir, kelalaian dalam pengawasan menyebabkan kembali maraknya kenakalan remaja, bahkan hingga pencurian sepeda motor.
Ini menandakan pentingnya mengaktifkan kembali budaya pos kamling dan semangat gotong royong yang telah menjadi ciri khas arek-arek Suroboyo, meskipun kita hidup di era modern dan menjadi kota dunia," imbuhnya.
Sosialisasi nantinya akan dilakukan dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. Sehingga, dukungan keluarga dapat maksimal.
“Apabila ada anak-anak yang kedapatan berkeliaran di jalan tanpa tujuan jelas, akan kami amankan. Ini bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengetahui keberadaan orang tua mereka. Kami ingin mempertanyakan, mengapa orang tua tidak mencari anak mereka?,” ujarnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.