Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Benarkah Belum Pasti Dapat BSU 2025 Meski Sudah Lolos Verifikasi? BPJS Ketenagakerjaan Jelaskan

Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 telah dicairkan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Laman BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Benarkah meski lolos verifikasi belum tentu dapat BSU? 

TRIBUNJATIM.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 telah dicairkan kepada pegawai dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Namun status pencairan kerap kali menjadi pertanyaan.

Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan pencairan dana BSU 2025 akan dilakukan pada pekan kedua Juni 2025.

Namun, saat ini, sejumlah pegawai swasta atau buruh mengaku belum mendapatkan insentif tersebut.

Beberapa penerima BSU sudah mengecek status penerimanya dan mendapatkan notifikasi "Sudah Lolos Verifikasi".

"Kalo udah lolos dah pasti dapet itu kak?" tanya salah satu akun Threads, @hettaa*** dalam unggahannya, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: BSU Rp600 Ribu Belum Masuk Rekening? Bisa Jadi ini Penyebabnya, Cek Cara Update Data Penerima

Lalu, apakah status "Sudah Lolos Verifikasi" bisa tidak dapat BSU 2025?

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun membenarkan, adanya status "Sudah Lolos Verifikasi" masih belum tentu mendapatkan BSU 2025.

"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, lebih lanjut datanya akan diverifikasi dan validasi oleh Kemenaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).

"Hal ini memungkinkan pekerja tersebut akhirnya tidak menerima BSU karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025," lanjut dia.

Oni menjelaskan, proses verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk memastikan penerima BSU 2025 tepat sasaran.

Artinya, pekerja swasta itu dipastikan bukan tergolong ASN, anggota Polri, atau prajurit TNI.

BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu.
BSU 2025 - Tampilan laman BPJS Ketenagakerjaan terkait Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025. Pencairan dana dimulai 14 Juni 2025 lalu. (Laman BPJS Ketenagakerjaan)

Selain itu, Oni menambahkan, BSU 2025 juga tidak diperuntukkan bagi mereka yang sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Sunardi Manapiar Sinaga mengatakan, program BSU 2025 di bawah kendali Kemenko Perekonmian.

Menurutnya, proses finalisasi data penerima BSU sudah rampung.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved