Berita Viral
Adelia Rela Begadang COD Jual Motor Malah Rugi Rp5,6 Juta, Pembeli Polisi Abal-abal Bawa Borgol
Nasib wanita bernama Adelia Putri (23), ingin menjual motornya malah rugi jutaan rupiah.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib wanita bernama Adelia Putri (23), ingin menjual motornya malah rugi jutaan rupiah.
Motor yang dijualnya justru digondol oleh pria yang mengaku sebagai polisi sambil membawa borgol.
Pembeli yang mengaku polisi itu bernama Yohanes.
Peristiwa ini terjadi di Palmerah, Jakarta Barat.
Adelia mengatakan, hal itu bermula dari niatnya menjual sepeda motor miliknya yakni Honda Beat keluaran tahun 2018 yang dipasarkannya di media sosial.
Dari sejumlah penawar, Adelia merasa cocok dengan Yohanes karena memberikan tawaran tertinggi.
Baca juga: Dinsos Cari Ibu yang Suruh 2 Anak Mengemis Berkostum Boneka, Ibu Pantau Kerja Anak dari Motor NMAX
Komunikasi dari media sosial kemudian berlanjut ke pesan WhastApp dan akhirnya terjadi kesepakatan.
"Saya buka harga di Rp 6 juta. Beliau ini yang paling tinggi nawarnya akhirnya deal di Rp 5,6 juta," kata Adelia saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Adelia sejak awal menyadari jika jual beli motor di media sosial besar akan risiko.
Karenanya, ia hanya mau menjual motornya dengan sistem cash on delivery COD atau bayar di tempat.
Awalnya, pria bernama Yohanes itu ingin bertemu di pagi hari sebelum berangkat kerja.
Namun rencana itu batal sepihak.
Adelia sama sekali tak curiga saat pelaku meminta COD dilakukan pada tengah malamnya.
Tepatnya pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Wanita ini tetap menyanggupi sekalipun harus begadang asal motornya bisa terjual.
Ia pun meminta pertemuan dilakukan di depan sebuah toko vape di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Adelia tak sendiri.
Ia ditemani oleh temannya dan tentu membawa motor yang mau dijual.
Baca juga: Posisi Kartiman yang Buat Poniman Harus Dipenjara 2 Tahun, Tergiur Rp1,4 Juta Usai Beli Motor Kredit
Begitu juga Yohanes yang membawa temannya.
Pertemuan itu terekam kamera CCTV yang terpasang di depan toko vape.
Melihat rekaman CCTV, awalnya tak ada yang aneh.
Pria yang mengaku bernama Yohanes nampak memeriksa kondisi motor layaknya seorang pembeli.
Namun, situasi mulai berubah saat Yohanes dan rekannya yang mengenakan kaos hitam dan masker mengaku sebagai anggota polisi.
"Awalnya mereka enggak ngaku polisi. Tapi pas lagi obrolin harga motor, dia baru bilang katanya dari Mabes Polri," kata Adelia.
"Terus saya bilang kantornya di mana, dia bilang di Polda," lanjutnya.
Baca juga: Mbah Narti Ikhlas Uang Rp 7,7 Juta Dicuri Siswa Yatim Piatu, Kembali Utuh setelah Batal Penjarakan
Yohanes kemudian mulai mengintimidasi Adelia dan rekannya untuk mempelajari pasal-pasal yang mengatur jual beli kendaraan.
Kebetulan, saat itu motor milik Adelia hanya memiliki STNK tanpa ada BPKB.
"Karena dia bilang kalau sistem COD ini ada pasalnya. saya langsung cek pasalnya dan beneran ada," kata Adelia.
Adelia bercerita, awalnya saat itu ia masih berusaha tenang.
Sebab, nama dalam STNK motor itu adalah identitasnya.
Tapi hal itu malah membuat pelaku 'ngegas' dan mengeluarkan borgol sembari menggertak.
Hal itu membuat Adelia dan rekannya menjadi terintimidasi.
Pelaku kemudian meminta untuk membawa motor milik Adelia.
Pelaku berdalih bahwa motor itu baru akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan tak akan melakukan sistem jual beli tanpa surat-surat lengkap.
"Saya enggak sampai diborgol tapi dia udah ngeluarin borgol buat ngancem kita dan langsung bawa motornya aja.
STNK masih sama saya. Dia suruh foto kopi STNK ntuk bawa ke polda langsung," tuturnya.
Adelia yang saat itu hanya bisa pasrah karena sudah ketakutan namun belum mengira menjadi korban penipuan.
Sebab, saat itu ponsel Yohanes masih bisa dihubungi, hal itu terlihat dari pesan yang dikirimkannya masih terkirim.
Namun pada pagi hari, ponsel Yohanes sudah tak bisa dihubungi.
"Paginya kan saya chat dia buat nanya kalau saya ini harus kemana dan ketemu siapa, tapi dia udah ceklis satu.
Saya suruh temen saya chat dia ternyata bisa ceklis dua, berati kan saya diblokir," tuturnya.
Adelia pun segera melaporkan kasus ini ke polisi dan berharap pelaku bisa diciduk secepatnya.
| Peran 2 Orang Pelaku Kasus Impor Ilegal Ponsel Senilai Rp 235 Miliar, Ada 56.557 unit iPhone |
|
|---|
| Senyum Suster Natalia Akhirnya Bank Bayar Full Rp 28 M usai Dana Gereja Digelapkan Mantan Pegawai |
|
|---|
| Curi TV 70 Inci Lalu Dijual Cuma Rp 200 Ribu, Satpam Instansi Pemerintah Pakai Buat Bertahan Hidup |
|
|---|
| Usul Reformasi Partai Politik, KPK Minta Jabatan Ketum Dibatasi Hanya 2 Periode |
|
|---|
| Ibu Adriana Asal Ngawi Ternak Kambing dari Nol hingga Bisa Kuliahkan Anak ke UGM, Awalnya Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kasus-wanita-ditipu-saat-jual-motornya-secara-COD.jpg)