Berita Viral
Mbah Narti Ikhlas Uang Rp 7,7 Juta Dicuri Siswa Yatim Piatu, Kembali Utuh setelah Batal Penjarakan
Nenek di Sragen, Jawa Tengah yang menjadi korban pencurian itu bernama Mbah Narti. Ia maafkan siswa yatim piatu yang curi uangnya Rp 7,7 juta.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek maafkan siswa yatim piatu yang curi uangnya Rp 7,7 juta.
Nenek di Sragen, Jawa Tengah yang menjadi korban pencurian itu bernama Mbah Narti.
Wanita berusia 71 tahun itu memilih jalur damai didampingi jajaran Polsek Mondokan Polres Sragen, Jumat (20/6/2025).
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, kasus ini terungkap dari laporan warga bernama Sapto yang mewakili korban Narti, buruh harian lepas di Desa Trombol.
Ia melaporkan adanya pencurian uang tunai sebesar Rp7,7 juta yang terjadi di rumah korban selama kurun waktu tiga bulan terakhir.
Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mondokan mengamankan seorang pelajar berinisial DA (16), yang kemudian mengakui telah mengambil uang tersebut sebanyak tujuh kali.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa DA masih duduk di bangku sekolah dan merupakan anak yatim piatu.
“Kami memediasi kedua belah pihak, dan akhirnya tercapai kesepakatan damai melalui Restoratif Justice. Uang hasil pencurian telah dikembalikan sepenuhnya dan korban memutuskan mencabut laporan,” terangnya, melansir dari TribunBanyumas.
Penyidik mengedepankan pendekatan kemanusiaan dan asas keadilan, mengingat pelaku masih anak di bawah umur, belum pernah terlibat perkara sebelumnya, serta menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Remaja Curi Pisang Diberi Kambing Gubernur Dedi Mulyadi, Sekolah Dibayari Kapolsek, AAP Janji Tobat
Kapolres Sragen menekankan, bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum yang mengedepankan solusi tanpa harus menghancurkan masa depan anak.
“Restoratif Justice adalah langkah efektif dalam menyelesaikan perkara, terutama terhadap pelaku anak. Pendekatan ini memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri, sekaligus menjadi solusi damai yang bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Kapolres.
Dengan disepakatinya penyelesaian secara damai, pihak korban juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum di kemudian hari.
Kapolres Sragen berharap, proses ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat sekaligus dorongan untuk terus mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif dalam menangani kasus serupa.
Baca juga: Curi Kas Masjid Rp6 Juta, Marbot Ingin Merasakan Tidur di Hotel & Punya HP, Biasa Tidur di Jalanan
Sementara itu dalam kasus lain, pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Baitur Rahmad, Desa Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, akhirnya tertangkap, Senin (16/6/2025).
Aksi pencurian ini viral lantaran pelaku sempat terekam oleh CCTV yang dipasang di dalam masjid.
nenek maafkan siswa yatim piatu yang curi uangnya
Narti
pencurian
Sragen
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Respons BGN Terkait Tempat Makan MBG Diduga Mengandung Minyak Babi & Pakai Bahan Berbahaya |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.