Sempat Boleh Ambil Penumpang di Dalam, Ojol di Malang Tanggapi Aturan Baru Terminal Arjosari
Upaya pembenahan di Terminal Arjosari Malang kembali bergejolak. Salah satunya, ada perubahan atau revisi pada aturan baru.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Upaya pembenahan di Terminal Arjosari Malang kembali bergejolak. Salah satunya, ada perubahan atau revisi pada aturan baru.
Revisi pada aturan baru ini dilakukan karena muncul suatu persoalan. Diketahui, para pengemudi angkot mengadu keberatan karena banyak penumpang bus lebih memilih naik ojol dibandingkan naik angkot.
Oleh karena itu, kini ojek online (ojol) dilarang mengambil penumpang di dalam terminal. Namun sebaliknya, yaitu menurunkan penumpang di dalam area terminal masih diperbolehkan sesuai regulasi sebelumnya.
Salah satu pengendara ojol di Kota Malang, Candra Widianto (36) mengaku baru mengetahui terkait perubahan pada aturan baru tersebut.
"Saya belum dengar sama sekali, karena di grup juga belum ada kabar apapun. Namun secara pribadi, saya keberatan dengan aturan itu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (24/6/2025).
Dirinya menjelaskan, larangan mengambil penumpang di dalam area terminal akan sangat berdampak serta mempengaruhi kepada pendapatan.
Baca juga: Terminal Arjosari Malang Revisi Aturan: Ojol Cuma Boleh Turunkan Penumpang, Dilarang Jemput di Dalam
"Kita kan dapat kustomer dari penumpang bus yang turun, sedangkan penumpang bus diharuskan turun di dalam terminal dan ada aturan lagi kita enggak boleh ambil penumpang di dalam terminal. Tentunya, ini kan mempengaruhi pendapatan kita," ungkapnya.
Dengan revisi aturan itu diterapkan, maka apabila penumpang bus ingin menggunakan jasa ojol, maka mau tidak mau harus turun jauh sebelum terminal. Karena mulai pertigaan Jalan Raden Intan (kantor Taspen) sampai depan Terminal Arjosari, sudah sejak lama menjadi area larangan ojol mengambil penumpang.
"Mulai pertigaan itu (pertigaan Jalan Raden Intan atau depan Kantor Taspen), ojol dilarang ambil penumpang. Kalau dulu, penumpang bus turun di Alfamart Ken Dedes dan di titik itu ojol baru bisa ambil penumpang," ungkapnya.
Sementara itu, pengendara ojol lainnya, Yusuf (28) juga mengaku keberatan dengan adanya larangan tersebut.
"Tentunya, akan sangat berdampak dan berpengaruh kepada pendapatan. Menurut saya, aturan itu perlu dibahas lebih lanjut sebelum benar-benar akan diterapkan sepenuhnya," pungkasnya.
Baca juga: Masa Sosialisasi Aturan Baru Berakhir, Terminal Arjosari Malang Lakukan Penindakan pada Bus Nakal
Terminal Arjosari
Terminal Arjosari Malang
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
berita Kota Malang terkini
Kembali Meriahkan GIIAS Surabaya 2025, Vinfast Luncurkan VF 7 di Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Mobil di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa, Pemilik Kantin Menangis |
![]() |
---|
Puguh : Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jawab Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Semangat Membangun Tanah Air Bersama LeichtMix |
![]() |
---|
Tabur Bunga di Depan Mapolres, Cipayung Jombang Desak Kapolri Dicopot Buntut Ojol Dilindas Rantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.