Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sidang Perdana Kasusnya dengan Reza Gladys, Nikita Mirzani Teriaki Petugas Kejaksaan: Gak Kabur Gue

Nikita Mirzani teriaki petugas saat keluar sidang perdana terkait kasusnya dengan Reza Gladys.

Editor: Hefty Suud
KOLASE KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI - Instagram/rezagladys
SIDANG PERDADAN NIKITA MIRZANI - (foto kiri) Nikita Mirzani ditahan atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pencemaran nama baik dan pemerasan, Selasa (4/3/2025), atas laporan Dokter Reza Gladys (foto kanan). Selasa (24/6/2025), sidang perdana, Nikita Mirzani teriaki petugas Kejaksaan Negeri.  

"Berdasarkan dakwaan JPU, banyak yang dipotong-potong, rekaman yang udah beredar isinya tidak seperti itu. Isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail," ungkap Nikita.

"Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, Reza yang menghubungi Mail terus. Banyak (manipulasi) ya," imbuhnya.

Nikita juga mengaku heran saat mendengar pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut dakwaan JPU, Reza Gladys bak menyasar Dokter Detektif alias Doktif, Dokter Samira.

Namun nyatanya kini Nikita dan asistennya, Mail yang ditahan.

"Kalau kalian denger dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga karena tujuannya si Reza sebenarnya adalah Dokter Samira alias Doktif, tapi kenapa saya yang ditahan sekarang?"

Sehingga Nikita menilai dirinya sudah dijebak oleh wanita yang dikenal sebagai pengusaha skincare tersebut.

"Kenapa saya dan sahabat saya yang ditahan? Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan cuma-cuma dan saya bertanya 'Kenapa Reza Gladys memberi uang itu cuma-cuma, ada apa?'."

"Sampai direkam semuanya, sampai terjadi seperti ini penahanan. Iya gimana gak dijebak, semua direkam, direncanakan. Ini proses begitu cepat," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita tentang Nikita Mirzani lainnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved