Berita Viral
Warga Geram Polisi Ketahuan Palak Pengendara Motor Rp 100 Ribu, Plat Motor Terekam, Pelaku Diperiksa
Tengah viral di media sosial video polisi diduga palak pengendara motor Rp 100 ribu. Peristiwa ini disebut terjadi Kota Medan, Sumatera Utara.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Seorang sopir truk, Sahri, mengungkapkan ia merasa terkejut ketika dihentikan oleh oknum Dishub di wilayah Karawang dan Bekasi yang menanyakan surat izin bongkar muat dokumen yang selama ini tidak pernah ia miliki maupun diminta di tempat lain.
Baca juga: Sopir Truk Resah Dipalak Petugas Dishub Rp 200 Ribu Tiap ke Luar Kota, Ditanya Surat Bongkar Muat
"Itu yang menjadi keresahan kami para sopir. Soalnya di Kendal, tidak ada aturan yang mengeluarkan surat izin itu,"
"Kami jadi bingung kan, kenapa justru diminta suratnya di daerah lain, padahal di Kendal sendiri tidak diminta gitu." katanya, Sabtu (21/6/2025).
Sahri yang tak bisa menunjukkan surat itu, akhirnya terpaksa menuruti keinginan oknum Dishub tersebut.
Dia juga tak bisa memberi perlawanan, dan memilih menyerahkan sejumlah yang sesuai nominal yang diminta.
"Waktu itu saya pernah diminta Rp 250 ribu saat melintas di daerah Bekasi," sambungnya.
Pemalakan serupa juga pernah dialami Mario dengan nominal Rp 500 ribu.
Dikatakannya, pemalakan oleh oknum Dishub di daerah Karawang dilakukan pada malam hari saat jalan dalam kondisi sepi.
"Iya sama, teman saya juga pernah dipalak itu sekitar Rp 500 ribu. Tiba-tiba truk diberhentikan dan didatangi oknum," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mochamad Eko mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti keluhan sopir.
"Kami akan komunikasi dengan Dishub provinsi, karena dari kemarin dan hari ini mereka juga menghadapi hal yang sama," terangnya.
Eko menerangkan, saat ini belum ada regulasi resmi mengenai surat izin bongkar muat yang harus dimiliki para sopir.
"Daerah lain mungkin minta surat itu ke sopir, tapi rata-rata kan nggak ada real suratnya.
Makanya kami belum tahu ini,"
"Harapan kami kalau memang itu bisa dikeluarkan, kami siap mengeluarkan suratnya." tegasnya.
Baca juga: Pantas Pria Untung Rp7 Juta Per Bulan Usai Gabung Ormas, Palak Parkir, Kini Terancam Penjara 9 Tahun
polisi diduga palak pengendara motor Rp 100 ribu
Kota Medan
Sumatera Utara
viral di media sosial
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.