Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Curigai Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong Bukan Paula Sudah Direncanakan: Tega Banget

Keputusan pengadilan untuk memberikan hak asuh anak kepada aktor Baim Wong menuai sorotan dari pengacara kondang, Hotman Paris.

KOLASE Instagram/hotmanparisofficial dan paula_verhoeven
HAK ASUH ANAK - Pengacara kondang, Hotman Paris menyoroti keputusan pengadilan yang menyerahkan hak asuh anak Paula Verhoeven ke Baim Wong, Kamis (26/6/2025). Hotman curigasi hak asuh sudah direncanakan oleh Baim. 

Paula menjelaskan, ia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memperjuangkan kedua putranya. 

Namun, untuk kebaikan bersama, ia menerima putusan itu dan tidak mau berseteru dengan mantan suaminya. 

"Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti mama berhenti berjuang sekarang. Tapi mama belajar… bahwa kalian bukan milik mama sepenuhnya," ungkap Paula.

Paula juga memohon doa agar bisa kuat dan ikhlas menerima takdir ini. 

"Doakan saya agar bisa menjalani hidup ini dengan lebih istiqomah. Dengan hati yang ridho dan langkah yang tenang. "
"Saya yakin, Allah tidak pernah salah dalam menulis takdir-Nya," pungkas Paula Verhoeven

Diketahui Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan Baim Wong memenangkan hak asuh kedua anaknya pada Rabu (25/6/2025). 

Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian Paula Verhoeven dianggap tidak layak memegang hak asuh tersebut. 

Putusan hakim itu disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian, yakni 2 minggu. 

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025).  

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding.  

Fahmi mengatakan Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak.  

"Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi. 

Ia juga mengungkapkan sikap Paula yang terus membuat laporan ke berbagai pihak turut memengaruhi pertimbangan hakim. 

"Tetapi tiba-tiba (Paula) ngajukan banding dan semua orang dilaporkan ke mana-mana." 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved