Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vadel Badjideh Pasrah Terancam Penjara 15 Tahun Atas Laporan Nikita Mirzani, Akui Bohong: Minta Maaf

Vadel Badjideh terancam 15 tahun penjara atas laporan Nikita Mirzani. Sang TikToker minta maaf sudah pernah berbohong.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Grid.ID/Devi Agustiana - KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
VADEL AKUI BOHONG - Vadel Badjideh (foto kanan) meminta maaf kepada publik setelah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025). Kini pasrah terancam penjara 15 tahun atas laporan Nikita Mirzani (foto kiri). 

Vadel Badjideh meminta maaf kepada publik karena telah membuat kegaduhan dan kebohongan yang dilakukannya. 

"Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik. Semoga Vadel bisa lebih baik lagi dengan adanya masalah ini," ujarnya.

Namun Vadel tidak menjelaskan kebohongan apa yang dimaksud. Ia juga enggan berkomentar soal hasil sidang perdana yang baru dijalaninya.

Pasalnya sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hasil sidang belum bisa saya sampaikan, tapi Alhamdulillah sidangnya lancar," ucap Vadel.

Baca juga: Keluarga Vadel Badjideh Tertawa Nikita Mirzani Masuk Sel, Umar Acungkan Ibu Jari: Ya Bagus

Disemangati Ibunda

HUKUMAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara buntut kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzanil.
HUKUMAN VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh terancam hukuman 15 tahun penjara buntut kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan Nikita Mirzanil. (Kompas.com/Revi C Rantung)

Sidang Vadel Badjideh atas kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur, digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

Jelang sidang pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Vadel Badjideh mengaku santai berhadapan dengan majelis hakim.

Saat digiring memasuki ruang sidang 2, Vadel menegaskan siap mendengarkan pembacaan dakwaan dari JPU. Ia pun tidak merasa khawatir.

"Insya Allah enggak (deg-degan)," ujar Vadel.

Vadel terlihat di dampingi petugas keamanan saat memasuki ruang sidang. Di belakangnya ada sang kakak ikut menemani.

Titin Badjideh, ibunda dari Vadel Badjideh, turut memberikan dukungan penuh untuk sang putra.

Titin yakin Vadel Badjideh kuat untuk melewati masalah hukum yang menjeratnya berkait kasus aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur. 

"Insya Allah dia anak yang kuat ya. Saya juga selalu doa buat anak saya, semoga dia hari ini menjalaninya dengan kuat, dengan tabah, dengan ikhlas, terus bisa menjawab semua apa yang ditanyakan nanti oleh di dalam persidangan," ujar Titin Badjideh.

Selain Titin, kakak dan ayah Vadel ikut memberikan dukungan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved