Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kepergok Pungli Rp100 Ribu ke Pengendara Motor, Polisi Dihukum Guling-guling di Aspal saat Siang

Polantas tersebut juga akan dikurung 30 hari ke depan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram - DOK POLDA SUMUT
POLISI PUNGLI DIHUKUM - Aiptu RH, anggota Porlantas di Medan, ketahuan pungli Rp100 ribu ke pengendara motor, Rabu (25/6/2025). Kini dihukum guling-guling di aspal siang bolong dan dikurung dalam penempatan khusus (patsus) Polrestabes Medan. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi anggota polisi kepergok melakukan pungutan liar (pungli) Rp100 ribu kepada pengendara, belakangan viral di media sosial.

Polisi yang merupakan anggota Polantas tersebut langsung mendapat tindakan dari Propam.

Video saat polisi melakukan hukuman dari Propam itu pun turut jadi sorotan netizen.

Baca juga: Belajar di Sawah, Anak Petani & Pedagang Kecil Berhasil Masuk ITB, Kini Dapat Beasiswa dari Gubernur

Bagaimana tidak, polisi yang diduga kepergok melakukan pungli tersebut dihukum berguling-guling di aspal di siang bolong.

Dalam video viral yang beredar, terlihat anggota Propam mengawasi Polantas yang sedang berguling-guling tersebut.

Setelah itu, anggota Polantas tersebut langsung dijebloskan ke tahanan kusus polisi atau penempatan khusus (patsus).

Ternyata, anggota polantas tersebut sedang menjalani hukuman terkait pungli Rp100 ribu kepada pengendara yang videonya sempat viral.

Diketahui, oknum Polantas tersebut merupakan anggota personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu RH.

Ia diduga melakukan pungli kepada pengendara motor yang melawan arah di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan mengatakan, seksi Propam Polrestabes sudah memproses Aiptu RH.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,"kata Kombes Ferry Walintukan, Kamis (26/6/2025).

"Dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," imbuhnya.

Diketahui, sempat viral di media sosial seorang polisi lalu lintas melakukan pungli ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.

Terlihat personel polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membeberkan awal mula kejadian.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved