Pengedar Pil Koplo di Nganjuk Tertangkap, Pemuda Usia 24 Tahun Simpan Ratusan Butir dalam Jok Motor
Polres Nganjuk kembali membongkar peredaran pil koplo. Dalam kasus tersebut, petugas meringkus AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kab
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk kembali membongkar peredaran pil koplo.
Dalam kasus tersebut, petugas meringkus AR (24), warga Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat.
Lewat informasi ini, pihaknya menindaklanjuti dengan penyelidikan hingga menangkap pelaku.
"Kami berkomitmen dalam memberantas peredaran obat berbahaya yang merusak generasi muda," katanya, Jumat (27/6/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyebut dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti ratusan pil koplo.
Pil jenis dobel L tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan diletakkan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.
"AR ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap dua pemuda yang sebelumnya diamankan di wilayah Kertosono," sebutnya.
Saat dimintai keterangan, AR mengaku mendapatkan pil koplo dari seseorang berinisial F, warga Kabupaten Jombang, yang kini berstatus DPO.
Polisi terus mendalami jaringan distribusi pil koplo ini.
"Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ucapnya
Budi Daya Lele hingga Jeruk di Lanud Abdulrachman Saleh Malang Penuhi Kebutuhan MBG |
![]() |
---|
Kebakaran Ponpes Attanwir Bojonegoro Diduga Dipicu Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Usung Teknologi AI Tercanggih, GAC Indonesia Kenalkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaiki Jalan Rusak di Tulungagung |
![]() |
---|
Polwan Berikan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis pada Warga Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.