Duo Perampok Minimarket Nganjuk Gasak Rp37 Juta Bisa Diringkus, Polisi Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Dua pria asal Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak dan Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon melancarkan aksi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
Poin penting:
- Kejahatan: Pencurian dengan Kekerasan (Perampokan Minimarket).
- Lokasi Kejadian: Desa Paron, Kecamatan Bagor, Nganjuk.
- Kerugian: Uang Tunai Senilai Rp 37 Juta.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dua pria asal Desa Barus, Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Demak dan Kelurahan Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon melancarkan aksi perampokan di minimarket.
Keduanya berinisial HK (34) dan SD (43). Kini, polisi telah meringkus HK dan SD.
Dari penangkapan ini terkuak bahwa tersangka masuk jaringan antar provinsi pada kasus serupa.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan tersangka melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di minimarket yang berlokasi di Desa Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Kamis (4/9/2025).
Keduanya beraksi pukul 03.30 WIB. Kala itu, kondisi gerai tersebut tengah sepi dan dijaga oleh dua pegawai.
Baca juga: Ziarah ke Makam Marsinah di Nganjuk, Menteri PPPA: Simbol Keberanian Perempuan Lawan Ketidakadilan
"Tersangka merampas uang senilai Rp 37 juta," katanya, dikonfirmasi Kamis (23/10/2025).
Usai kejadian ini, pihak minimarket melapor ke Polres Nganjuk.
Polisi lantas menindaklanjuti laporan dengan melaksanakan olah TKP dan memintai keterangan saksi.
Selanjutnya, petugas menyelidiki kasus ini secara intensif.
"Akhirnya, tersangka dapat diringkus di tempat persembunyiannya di wilayah Magetan hari ini. Tersangka tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan ini hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Bagor dan Unit Resmob Polres Nganjuk yang berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Magetan serta Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca juga: Semarak Sparkling Nganjuk Carnival, Ribuan Warga Tumplek Blek Saksikan Peserta dari Seluruh Jatim
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain satu unit mobil Toyota Agya warna putih, dua bilah golok, satu tas hitam, dan dua utas lakban merah.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum di Polda Jatim.
"Diketahui, kedua tersangka merupakan jaringan antar provinsi yang juga terlibat kasus serupa di beberapa wilayah Jawa Timur," terangnya.
perampokan di minimarket
jaringan antar provinsi
pencurian dengan kekerasan
perampokan
Kabupaten Nganjuk
TribunJatim.com
| Polres Kediri Luncurkan Layanan BPKB Delivery, Dokumen Diantar Gratis ke Rumah |
|
|---|
| Viral Istri Suci Kirim Papan Bunga Wisuda ke Mahasiswi Diduga Selingkuhan Suaminya: Dokter Gatal |
|
|---|
| Ambil Haluan Terlalu ke Kanan, Pemotor Wanita Tabrak Truk di Bojonegoro, Tewas di Puskesmas |
|
|---|
| Warung Bakso Babi Puluhan Tahun Jualan Tidak Pasang Tanda Nonhalal, Penjual sempat Keberatan |
|
|---|
| Rektor Universitas Terbuka Sambut Baik Ide Mas Ipin Jadikan Dilem Wilis Trenggalek Pusat Kampus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.