Berita Viral
Baru Pulang dari RS, Usep Ditahan Gegara Beli Motor Rp2 Juta untuk Ngojek, Harus Hidupi Keluarga
Ternyata Usep membeli sepeda motor yang ditawarkan dari media sosial Facebook untuk ngojek.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kini, Dedi pun akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep sampai proses hukum selesai.
Hal itu karena Dedi Mulyadi tidak ingin keluarga Usep menderita.
"Untuk itu agar keluarganya tidak menderita, kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan," pungkasnya.
Baca juga: Lurah Kini Dibebastugaskan usai Diduga Ngutang Rp17 Juta ke Petugas PSSU, sempat Sebut Sudah Lunas
Sementara itu di Jawa Timur, seorang pria warga Lamongan berinisial AZ (27), terendus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan gara-gara menjual motor curiannya melalui medsos.
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Sukodadi tidak menemui kesulitan saat mengamankan pelaku.
"Betul, pelaku curanmor ini ditangkap saat berupaya menjual sepeda motor hasil kejahatannya melalui media sosial," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Sabtu (24/5/2025).
AZ diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 110cc berwarna hitam dengan nomor polisi S 4549, milik Ahmad Fauzi (37), warga Dusun Gempol, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Dikatakan Hamzaid, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor milik korban tersebut setelah Tim Jaka Tingkir bersama Unit Reskrim Polsek Sukodadi melakukan penyelidikan.
Semula korban menemukan postingan sepeda motor kesayangannya yang hilang pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, dijual di sebuah marketplace Facebook.
"Sepeda motor milik korban itu hilang saat diparkir di pinggir sawah Dusun Menaor, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, saat ditinggal mencari ikan," ungkap Hamzaid.
Saat ia mendapati ada penawaran motor yang dijual melalui dunia maya, korban terhentak.
Karena ia mengenali betul ciri-ciri sepeda motor yang dijual melalui media sosial tersebut adalah motor miliknya.

Korban kemudian berupaya melakukan transaksi pembelian secara langsung dengan pelaku.
Namun, sebelum bertemu pelaku, korban melaporkannya ke Polsek Sukodadi.
Berbekal keterangan korban, anggota Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan serta anggota Unit Reskrim Polsek Sukodadi melakukan strategi untuk menangkap pelaku.
Mereka berpura-pura sebagai pembeli berjanji untuk bertemu di Jalan Airlangga, tak jauh dari kampus Unisda Sukodadi.
Polisi tinggal menggiring pelaku saat datang di tempat dengan mengendarai sepeda motor milik korban senilai Rp8 juta tersebut.
"Saat ini, pelaku AZ telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP," kata Hamzaid.
Adik Bos Gadai Kaget Ngira Kakak Tidur Ternyata Tewas Dibunuh Nasabah, Motor hingga TV Hilang |
![]() |
---|
Ijazah SMP Milik Gibran Kini Ikut Diragukannya, Dokter Tifa: Indonesia Punya Wapres Lulusan SD |
![]() |
---|
Tangis Bocah Yatim HP Dicuri saat Kerja di Kebun Sawit, Hidup Sendirian di Rumah Nyaris Ambruk |
![]() |
---|
Awal Mula Pemilik Motor Servis Habis Rp20 Juta Dipakai Rusak Lagi, Komplain Bengkel Tak Dikasih Baut |
![]() |
---|
Lauk Menu MBG Pakai Sosis Kemasan Seharga Rp1000 Disindir Wali Murid: Katanya Makan Bergizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.