Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru Pulang dari RS, Usep Ditahan Gegara Beli Motor Rp2 Juta untuk Ngojek, Harus Hidupi Keluarga

Ternyata Usep membeli sepeda motor yang ditawarkan dari media sosial Facebook untuk ngojek.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL
BELI MOTOR MURAH - Nasib malang menimpa Usep Rohimat, seorang pria asal Kabupaten Sumedang yang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian. Kini keluarga dibantu Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Rabu (26/6/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Usep Rohimat ditahan perkara penadah motor curian.

Saat ini, Usep ditahan di Mapolres Sumedang setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kemudian gercep bergerak menindaklanjuti kasus penahanan ini dan memanggil kakak serta ayah Usep Rohimat.

Baca juga: WO Diteror Galeri Dibakar setelah Dekorasi Gagal hingga Pengantin Pingsan, Sudah Ganti Rp15 Juta

Kepada Dedi Mulyadi, sang kakak perempuan bercerita bahwa adiknya tinggal di Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Usep telah berkeluarga dan memiliki tiga anak.

Sehari-hari, Usep bekerja di bidang konveksi kawasan Bandung, Jawa Barat.

Kakak Usep menceritakan, awalnya adiknya membeli sepeda motor yang ditawarkan dari media sosial Facebook.

"Enggak ada STNK dan BPKB," katanya, dikutip dari tayangan di kanal YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Kamis (26//6/2025).

Motor tersebut akhirnya dibeli Usep seharga Rp2 juta.

Rencananya, motor tersebut untuk keperluan ngojek.

Dedi lalu mengingatkan bahwa sepeda motor yang dibeli seharusnya memiliki surat, antara lain STNK dan BPKB.

"Iya mahal katanya, jadi enggak mampu beli. Kalau kata dia tuh ada STNK, tapi sudah dua minggu enggak ada gitu, ditunggu-tunggu," kata kakak Usep.

Dedi mengaku tidak menyalahkan Usep.

Namun, sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi menuturkan, ia memiliki tanggung jawab kepada masyarakat saat membeli kendaraan harus memiliki surat-surat yang lengkap, agar kemudian tidak bermasalah secara hukum.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat bertemu Usep dan keluarga, Rabu (26/6/2025). Nasib malang menimpa Usep, seorang pria asal Kabupaten Sumedang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian, kini keluarga dibantu KDM.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat bertemu Usep Rohimat dan keluarga, Rabu (26/6/2025). Nasib malang menimpa Usep, seorang pria asal Kabupaten Sumedang ditahan polisi karena kedapatan membeli motor hasil curian, kini keluarga dibantu KDM. (Instagram/dedimulyadi71)

"Mungkin enggak punya duit," kata kakak Usep, mengutip Tribun Sumsel.

Dedi sempat bertanya cara Usep mendapatkan sepeda motor tersebut.

Kakak Usep menceritakan bahwa motor tersebut diantarkan seseorang ke rumah Usep.

Sementara, penjual sepeda motor juga telah ditangkap polisi.

Pasalnya, sepeda motor yang dibeli Usep ternyata kendaraan curian.

Usep juga akhirnya ditangkap polisi karena dituduh sebagai penadah kendaraan curian. 

Dedi menuturkan, secara fakta hukum polisi telah melakukan tindakan yang benar.

"Bahwa adik teteh bernama Usep membeli motor hasil curian. Pasti dia disangkakan sebagai orang yang dianggap menjadi penadah barang curian secara hukum benar gitu lho," kata Dedi.

Kemudian, kakak Usep sempat menuliskan di media sosial bahwa adiknya bisa keluar bila ada dana Rp20 juta.

Bila tidak, maka menunggu hasil sidang di pengadilan. 

Namun, kakak Usep akhirnya mengklarifikasi bahwa ia tidak tahu sumber informasi tersebut.

"Tidak jelas Pak, karena panik," kata kakak Usep.

Baca juga: Istri Depresi KDRT Lapor Damkar, Sang Suami Akhirnya Ditangkap Polisi, Persembunyian Terkuak

Dedi lalu bertanya mengenai kondisi keluarga Usep. 

Sang kakak bercerita, Usep merupakan tulang punggung keluarga.

Sehingga, keluarga tidak memiliki pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari saat Usep ditahan.

Kakak Usep bercerita bahwa Usep memiliki tiga anak yang masih kecil.

"Anak pertama tiga tahun, anak kedua usia dua tahun, yang terakhir masih bayi."

"(Usep) ditahan saat baru pulang dari rumah sakit," kata kakak Usep.

Dedi akhirnya bergerak membantu keluarga Usep.

Dia mengaku miris hingga membantu menghidupi istri dan anak-anak Usep.

"Pagi hari ini saya sedang tidak di sawah, tapi lagi bertemu dengan keluarga Kang Usep yang sekarang ditahan di Polres Sumedang."

"Karena kasus membeli barang hasil curian, beli motor hasil curian," ujarnya dalam rekaman video yang diunggahnya, Rabu (26/6/2025).

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turun tangan usai warga Garut, Usep Rohimat, ditahan pulang dari rumah sakit. Usep tergiur motor yang dijual di medsos.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, turun tangan usai warga Garut, Usep Rohimat, ditahan pulang dari rumah sakit. Usep tergiur motor yang dijual di medsos. (YouTube/KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Dedi mengaku akan membantu proses penyelsaian perkara terhadap Usep dengan menerjunkan kuasa hukum dari Tim Hukum Jabar Istimewa.

Usep dapat diberikan pengampunan oleh Kejari Sumedang melalui program restorative justice, karena nilai barang curiannya di bawah Rp10 juta.

"Maka hari ini, keluarga ini segera mendapatkan bantuan hukum. Selanjutnya kuasa hukum akan lakukan restorative justice karena mereka ingin dibebaskan."

"Dan perkaranya di bawah Rp10 juta dan itu ada kebijakannya di Kejaksaan Agung," tambah Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada bila memberi barang yang tidak jelas asal-usulnya.

Ia mengatakan, peristiwa ini harus menjadi pembelajaran penting bagi keluarga Usep dan warga Jawa Barat lainnya.

Adapun, Usep diketahui membeli motor hasil curian tersebut seharga Rp2 juta.

"Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran penting tidak boleh beli barang yang tidak tahu asal-usulnya dan tidak dilengkapi keterangan surat-surat yang otentik."

"Harganya cuma Rp2 juta, tapi sengsaranya cukup lama meninggalkan tiga anak, satu masih bayi," tutur Dedi.

Kini, Dedi pun akan menanggung biaya hidup istri dan ketiga anak Usep sampai proses hukum selesai.

Hal itu karena Dedi Mulyadi tidak ingin keluarga Usep menderita.

"Untuk itu agar keluarganya tidak menderita, kami menanggung anak-anak ketiganya selama proses hukum sampai yang bersangkutan keluar dari tahanan," pungkasnya.

Baca juga: Lurah Kini Dibebastugaskan usai Diduga Ngutang Rp17 Juta ke Petugas PSSU, sempat Sebut Sudah Lunas

Sementara itu di Jawa Timur, seorang pria warga Lamongan berinisial AZ (27), terendus Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan gara-gara menjual motor curiannya melalui medsos.

Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Unit Reskrim Polsek Sukodadi tidak menemui kesulitan saat mengamankan pelaku. 

"Betul, pelaku curanmor ini ditangkap saat berupaya menjual sepeda motor hasil kejahatannya melalui media sosial," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Sabtu (24/5/2025).

AZ diduga mencuri sepeda motor Honda Vario 110cc berwarna hitam dengan nomor polisi S 4549, milik Ahmad Fauzi (37), warga Dusun Gempol, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.

Dikatakan Hamzaid, terungkapnya kasus pencurian sepeda motor milik korban tersebut setelah Tim Jaka Tingkir bersama Unit Reskrim Polsek Sukodadi melakukan penyelidikan. 

Semula korban menemukan postingan sepeda motor kesayangannya yang hilang pada Selasa (6/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, dijual di sebuah marketplace Facebook.

"Sepeda motor milik korban itu hilang saat diparkir di pinggir sawah Dusun Menaor, Desa Gedangan, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, saat ditinggal mencari ikan," ungkap Hamzaid.

Saat ia mendapati ada penawaran motor yang dijual melalui dunia maya, korban terhentak.

Karena ia mengenali betul ciri-ciri sepeda motor yang dijual melalui media sosial tersebut adalah motor miliknya.

JUAL MOTOR CURIAN - Pelaku pencurian motor,  AZ  yang menawarkan motor curiannya melalui medsos saat di tangkat Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Sabtu (24/5/2025
JUAL MOTOR CURIAN - Pelaku pencurian motor, AZ yang menawarkan motor curiannya melalui medsos saat di tangkat Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, Sabtu (24/5/2025 (tribunjatim.com/Hanif Manshuri)

Korban kemudian berupaya melakukan transaksi pembelian secara langsung dengan pelaku.

Namun, sebelum bertemu pelaku, korban melaporkannya ke Polsek Sukodadi.

Berbekal keterangan korban, anggota Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan serta anggota Unit Reskrim Polsek Sukodadi melakukan strategi untuk menangkap pelaku.

Mereka berpura-pura sebagai pembeli berjanji untuk bertemu di Jalan Airlangga, tak jauh dari kampus Unisda Sukodadi.

Polisi tinggal menggiring pelaku saat datang di tempat dengan mengendarai sepeda motor milik korban senilai Rp8 juta tersebut.

"Saat ini, pelaku AZ telah diamankan di Mapolres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat Pasal 363 KUHP," kata Hamzaid.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved