Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Beri Pesan Menohok ke Razman Nasution, Kini Hadapi Banyak Kasus: Mending Pulang Kampung

Pengacara kondang Hotman Paris kembali memberikan pesan menohok untuk seterunya, Razman Nasution. Razman Nasution dilaporkan tiga pasal sekaligus.

Instagram Hotman Paris dan Razman Nasution
PESAN MENOHOK - Kolase foto Hotman Paris dan Razman Nasution. Seperti diketahui, Razman Nasution kini tengah menghadapi banyak kasus. Hotman Paris pun beri pesan menohok. 

"Sekarang jadi terdakwa di pengadilan, dua kali seminggu sidang."

"Dan sekarang ada kasus ketiga lagi, jadi benar-benar dia sudah menghadapi  masalah yang super berat."

"Makanya saya selalu bilang berkali-kali, mendingan kau Razman pulang kampung menggembala bebek di kampung itu lebih bagus karena sudah terlalu parah kariermu di Jakarta," ungkap Hotman.

Baca juga: Sosok Celeste Diduga Aspri Hotman Paris Sewa Patwal, Telat Nail Art ke Salon, Pernah Viral di Bogor

Hotman Paris Diperiksa sebagai Saksi atas Laporan PN Jakut

Kolase foto pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution.
Kolase foto pengacara Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution. (KOLASE Warta Kota/Ikhwana/Instagram.com/@razmannasution)

Pada hari ini, Hotman Paris diperiska sebagai saksi atas laporan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terhadap Razman Nasution di Mabes Polri.

Hotman Paris menyampaikan, perkara yang dilaporkan PN Jakut kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Razman yang dilakukan sekitar bulan Februari 2025, setelah melalui penyelidikan, setelah melalui pemeriksaan saksi dan barang bukti, telah dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Hotman.

Dari situ, Hotman menyebut akan ada tersangka atas tiga pasal terkait laporan dari PN Jakut.

Tiga pasal tersebut terdiri dari penghinaan terhadap pengadilan, penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

Hal itu buntut Razman yang membuat gaduh di dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Hotman.

"Berarti dalam waktu dekat akan ada tersangka atas tiga pasal di KUH Pidana, yang antara lain menghina pengadilan, menghina penguasa, dan dugaan perbuatan tidak menyenangkan."

"Karena Razman waktu itu di ruang pengadilan teriak-teriak ke hakim mengatakan koruptor," jelas Razman.

Pemeriksan kali ini Hotman mengaku hanya sebagai saksi atas laporan dari Ketua PN Jakut.

"Saya sebagai saksi."

"Yang jadi pelapor itu bukan aku, yang pelapor adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas instruksi ketua Pengadilan Tinggi DKI," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved