Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Petugas Dishub Terima Setoran Rokok dari Sopir Bajaj Tiap Hari, Kadis Siap Beri Sanksi Jika Pungli

Setelah rokok diterima, mobil derek yang berlogo Dishub tersebut langsung pergi. 

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/jabodetabek24info
PETUGAS DISHUB MINTA SETORAN ROKOK - Sebuah video viral di media sosial menyoroti dugaan praktik pungli oleh oknum petugas Dishub Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/6/2025). 

"Waktu itu saya pernah diminta Rp250 ribu saat melintas di daerah Bekasi," sambungnya.

Pemalakan serupa juga pernah dialami Mario dengan nominal Rp500 ribu.

Dikatakannya, pemalakan oleh oknum Dishub di daerah Karawang dilakukan pada malam hari saat jalan dalam kondisi sepi.

"Iya sama, teman saya juga pernah dipalak itu sekitar Rp500 ribu. Tiba-tiba truk diberhentikan dan didatangi oknum," ujarnya.

PUNGLI SOPIR TRUK - Foto ilustrasi untuk berita terkait sejumlah sopir truk asal Kendal, Jawa Tengah mengeluhkan praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di beberapa wilayah luar kota, khususnya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat.
Ilustrasi berita terkait sejumlah sopir truk asal Kendal, Jawa Tengah, mengeluhkan praktik pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum petugas Dishub di beberapa wilayah luar kota, khususnya di Karawang dan Bekasi, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN)

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kendal, Mochamad Eko mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti keluhan sopir.

"Kami akan komunikasi dengan Dishub provinsi, karena dari kemarin dan hari ini mereka juga menghadapi hal yang sama," terangnya.

Eko menerangkan, saat ini belum ada regulasi resmi mengenai surat izin bongkar muat yang harus dimiliki para sopir.

"Daerah lain mungkin minta surat itu ke sopir, tapi rata-rata kan nggak ada real suratnya. Makanya kami belum tahu ini," tutur Eko.

"Harapan kami kalau memang itu bisa dikeluarkan, kami siap mengeluarkan suratnya." tegasnya.

Baca juga: Penyesalan 2 Anak Titipkan Ibu ke Panti Jompo, Utang Rp900.000 Demi Jemput Lagi, Kerja Tukang Sapu

Terpisah, Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi akan mengkaji terkait surat izin bongkar muat yang diberlakukan di sejumlah daerah.

Jika surat izin bongkar muat menjadi dokumen wajib yang dimiliki sopir, pihaknya juga akan mendesak Dishub Kendal untuk membuat surat tersebut.

"Kita akan kaji, kalau memang kebutuhan para sopir adalah surat bongkar muat itu. Apakah Dishub nanti bisa mengeluarkan atau tidak," ungkapnya.

Namun, Benny lebih menyoroti adanya ulah oknum yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi. 

Dia menilai, oknum tersebut akan terus memanfaatkan kesempatan dengan mencari kesalahan sopir meskipun surat izin bongkar muat telah diterbitkan.

"Prinsipnya adalah bukan soal bongkar muat, tetapi bagaimana semua aparatur negara agar kebijakan ini tidak dimanfaatkan oknum-oknum,"

"Nanti kalau surat bongkar muat dikeluarkan, ada oknum-oknum pakai celah lain juga bisa menjadi masalah baru bagi sopir." tandasnya.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved