Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Respons Dugaan Pungli PPPK Guru, Pemkab Bojonegoro Panggil Oknum hingga Siapkan Sanksi

Respons dugaan pungli rekrutmen PPPK guru, Pemkab Bojonegoro panggil oknum yang bersangkutan hingga siapkan sanksi.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
PUNGLI - Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto. Pemkab Bojonegoro mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Senin (30/6/2025). 

Menanggapi hal ini, Komisi C DPRD Bojonegoro juga telah menggelar rapat bersama BKPP dan sejumlah korban.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mendesak pemkab untuk melakukan investigasi menyeluruh dan tidak ragu menjatuhkan sanksi, baik administratif maupun pidana jika ditemukan bukti pelanggaran hukum.

“Ini persoalan serius yang menyangkut integritas rekrutmen ASN. Jika benar terjadi pelanggaran, maka tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya salah satu korban berinisial DS, guru di SDN di Kecamatan Dander Bojonegoro, mengaku menjadi korban pungli.

Ia menyebut telah ditipu hingga Rp 55 juta oleh SW dan diperdaya akan dipermudah dan diloloskan saat rekrutmen PPPK pada tahun 2019.

“Saya korban tahun 2019, senilai Rp 55 juta. Saat itu, usia kami kan 35 tahun ke atas, dijanjikan untuk dipermudah,” ujar DS, Jumat (13/6/2025).

DS mengungkapkan, tidak hanya dirinya yang menjadi korban.

Melainkan ada 22 rekan sejawatnya yang bernasib sama.

Dalam kasus ini, ia berharap agar diberikan keadilan dan praktik semacam ini tidak terulang di kemudian hari. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved