Berita Viral
Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung
Mereka resah lantaran anak mereka tidak diterima zonasi di sekolah SMPN 12 Kota Serang.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Salah satu orang tua, Jono Subagio, mengaku kecewa setelah anaknya tak diterima di SMAN 3 Curug.
Padahal jarak antara rumahnya dengan sekolah hanya terpaut 130 meter.
Dia mengatakan, banyak calon siswa yang jaraknya lebih jauh dari sekolah justru diterima.
Calon siswa tersebut diterima dengan alasan nilai rata-rata rapornya lebih tinggi dari nilai anaknya.
"Anak saya mau masuk sekolah di sini, sedangkan saya di sini domisili bisa dibilang paling terdekat, bisa dihitung paling 100 sampai 130 meter," kata Jono, dilansir dari Tribun Tangerang.
Ia meminta, seharusnya pihak sekolah lebih mengutamakan domisili ketimbang nilai rapor.
"Saya sudah daftar untuk domisili data sama RT ternyata hasilnya nihil, harusnya utamain dong domisili, jangan pakai alasan nilai lah," tutur dia.
"Harusnya panitia mengerti, wilayah mana dulu dipentingkan, jangan yang dari Cikupa, Tigaraksa, bisa masuk," tambah Jono.

Orang tua murid lainnya, Ropi Azhari mengatakan, terdapat 80 calon siswa yang berdomisili di Desa Kadu Jaya, Kecamatan Curug, ditolak pihak sekolah.
Ropi mengatakan, para orang tua calon murid menolak aturan SPMB diterapkan.
Dia berharap, pihak sekolah bisa mendahulukan warga yang berdomisili paling dekat.
"Kalau di Kadu Jaya itu yang daftar ke SMAN 3 ada 80 orang, tapi hanya ada beberapa doang yang masuk," katanya.
"Harapan warga itu masuk sekolah tidak diukur dengan nilai karena yang saya tahu sekolah ini menerima berdasarkan domisili," ungkap Ropi.
Baca juga: Jono Kecewa Anaknya Tidak Diterima SPMB Jalur Domisili, Padahal Jarak Rumah ke Sekolah 130 Meter
Di sisi lain, Humas SMAN 3 Curug, Sardi menjelaskan, penerimaan SPMB di tahun 2025 ini ditentukan beberapa faktor.
Selain jarak rumah, pihak sekolah juga akan mengukur nilai rata-rata rapor serta indeks satuan sekolah asal murid dalam menentukan tingkat kelolosan pendaftaran jalur domisili.
"Tahun lalu menggunakan jarak dengan zonasi, saat ini berubah mengganti domisili, tetapi yang dilihat adalah nilai," kata Sardi.
"Walaupun rumahnya di sini sih, andaikata namanya Joni, tapi nilainya hanya 75. Sedangkan andaikata Dian rumahnya di Vila Pasundan Curug adalah 90, itu Dian yang akan masuk," jelas dia.
"Kan sudah beberapa kali seperti itu," paparnya.
Warga Pergoki 3 Truk Tinja Buang Limbah Sembarangan ke Saluran Air, Denda Rp 20 Juta |
![]() |
---|
Nasib Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Diperiksa KPK Kini Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Ummi Cinta Jamin Warga yang Infak Rp 1 Juta Pasti Masuk Surga, Warga Soroti Kebiasaan soal Anjing |
![]() |
---|
Putri AKP Anumerta Lusiyanto Nangis Lega Kopda Bazarsah Akhirnya Divonis Mati, Hukuman Setimpal |
![]() |
---|
KPK Diminta Usut Pembuatan Film 'Merah Putih: One For All', Produser Santai: Komentator Lebih Pandai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.