Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Maut di Jember - Cara 2 Pria Lamongan Sebar Video Penyuka Sesama Jenis

3 Berita terpopuler Jatim Selasa, 1 Juli 2025. Kecelakaan maut di Jember hingga cara 2 pria Lamongan sebar video penyuka sesama jenis.

KOLASE Dokumen Satlantas Polres Jember/TribunJatim.com/Hanif Manshuri
BERITA JATIM TERPOPULER - (Kiri) Polisi olah tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur, Minggu malam (29/6/2025). Pria ditemukan tewas disungai usai kecelakaan tunggal di Jalan Letjen Sutoyo Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari Jember. (Kanan) Laki-laki pelaku dan pembuan vodeo seks menyimpang yang diamankan Polres Lamongan dikeler dalam rilis, Senin (30/6/2025). 

Keduanya memiliki kelainan seks menyimpang hingga memproduksi video asusila yang disebar di dunia maya untuk memancing mangsa yang 'sefaham' dengan mereka.

Keduanya ditangkap di tempat dan waktu  yang berbeda, yakni MYM diamankan  pada Rabu (25/6/2025) dini hari di rumahnya di Desa Kebet, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dan DZ pada Kamis (26/6/2025) malam di kediamannya di Perumahan Dubai Lestari, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan.

Ulah ganjil keduanya ini  bermula dari informasi viral di media sosial dan laporan terkait aktivitas menyimpang yang dilakukan oleh pasangan penyuka sesama jenis di wilayah Lamongan.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan, dan  berhasil mengendus dan  mengidentifikasi tersangka. Mereka diketahui menjalin hubungan seksual menyimpang penyuka sesama jenis.

Baca juga: Miris Guru Bahasa Arab Ikut Pesta Seks Gay di Jaksel, Ada Kode Rahasia dan Stiker Glow in the Dark

Baca juga: 97 Persen Penularan HIV di Tulungagung Lewat Seks Bebas, KPA Galakkan Penjaringan Kasus Baru

Bahkan nekat memproduksi serta mendistribusikan konten pornografi kelakuannya di sejumlah platform daring.

“Dua pelaku yang terbukti membuat dan menyebarluaskan konten yang melanggar norma kesusilaan melalui aplikasi Facebook dan Michat,” ungkap Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto saat rilis, Senin (30/6/2025).

Terungkap, kedua tersangka menggunakan akun media sosial untuk bergabung dalam puluhan grup yang mengarah pada aktivitas seksual sesama jenis.  MYM diketahui menggunakan akun Facebook bernama Bayu Raja dan Michat bernama Robrob, sementara DZ menggunakan akun Nutrisari Anggur dan Michat Pijat Full Body.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga unit ponsel, tangkapan layar percakapan serta konten foto dan video berkonten pornografi, hingga sejumlah atribut yang digunakan dalam pembuatan konten asusila tersebut.

“Konten yang diproduksi tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tapi juga disebarluaskan melalui grup-grup online dengan tujuan mencari pasangan sesama jenis,” ungkap Agus.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved