Berita Viral
Siswa Diminta Sekolah Bayar Biaya Daftar Ulang hingga Rp885.000, Ada Iuran Kurban Rp100 Ribu
MAN tersebut mewajibkan para siswanya membayar biaya daftar ulang hingga Rp885.000.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons maupun tindak lanjut yang diumumkan secara publik, membuat para wali murid masih menunggu dalam ketidakpastian.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Banyumas, Rachmat Imanda, menyatakan tidak akan tinggal diam terkait dugaan pungli berkedok daftar ulang di sebuah MAN di Kabupaten Banyumas.
Politisi Fraksi Gerindra ini bahkan akan memanggil Kepala Kantor Kemenag jika aduan wali murid yang resah tidak segera ditindaklanjuti.
Menurut Imanda, pungutan hingga Rp885.000 modus daftar ulang tersebut secara aturan tidak dapat dibenarkan.
"Aturannya tegas. Berdasarkan pernyataan resmi Direktur KSKK Madrasah Kemenag RI, seluruh madrasah negeri (MIN, MTsN, MAN) dilarang melakukan pungutan kepada siswa karena sudah dibiayai negara melalui DIPA dan dana BOS," tegasnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/7/2025).
Baca juga: Calon Wali Murid Protes Zonasi, Geruduk SMPN Ancam Tutup Gerbang Sekolah, Kepsek Ungkap Daya Tampung
Ia juga menyoroti kejanggalan adanya komponen iuran kurban yang bersifat wajib dalam rincian biaya tersebut.
"Ibadah kurban seharusnya didasari keikhlasan, bukan menjadi tagihan wajib. Ini mencederai nilai ibadah itu sendiri," tambahnya.
Melihat laporan yang mandek tanpa respons dari pihak berwenang, Imanda yang juga merupakan anggota Komisi 4 DPRD Banyumas (bidang Pendidikan dan Kesra), memastikan akan mengambil langkah konkret.
"Hari ini juga, saya akan menghubungi langsung Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas untuk meminta klarifikasi."
"Jika tidak ada respons cepat, kami di Komisi 4 akan melayangkan panggilan resmi untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP)," ancamnya.
Di akhir pernyataannya, ia memberikan jaminan perlindungan bagi para pelapor.
"Saya jamin tidak akan ada intimidasi kepada siswa atau wali murid yang sudah berani melapor."
"Pendidikan berkualitas untuk anak-anak kita adalah hak, bukan kemewahan. Mari kita kawal bersama sampai tuntas," tutupnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald 'Bro Ron' Sinaga, turut angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa keputusan komite sekolah terkait sumbangan tidak bersifat mengikat bagi seluruh wali murid.
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.