Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dikira Gratis, Warga Kaget Harus Bayar Rp215.000 Perpanjangan SIM A, Cuma Dapat Potongan Rp50 Ribu

Padahal, menurut informasi yang didapat, pelayanan perpanjangan SIM saat HUT ke-79 Bhayangkara di Monas tidak dipungut biaya atau gratis.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
LAYANAN MENGURUS SIM - Suasana pelayanan SIM keliling di HUT ke-79 Bhayangkara, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). 

Lalu pelaku ketiga ada AP (41) sebagai pemiliki SIM palsu dan keempat ada YS (28) sebagai calo menawarkan pembuatan SIM palsu.

Dikatakan Erwin, SIM palsu buatan mereka tidak hanya beredar di Kota Tarakan dan Kaltara.

"Selain di Tarakan, para pelaku juga mengirimkan produksi untuk Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur," ujarnya.

Setelah ditelusuri, dari keterangan para pelaku mereka telah mengedarkan SIM palsu sejak tahun 2023 lalu alias hampir dua tahun.

"Dan juga untuk keuntungan yang mereka dapatkan bervariasi karena produksi atau cetak SIM palsu yang mereka edarkan ini bervariasi."

"Karena memproduksi ada yang SIM C, SIM A, SIM B2 umum, SIM B1 umum," paparnya, melansir dari Tribun Kaltara.

Baca juga: Lansia Tak Dapat Bansos & Ibu Hamil Dicoret dari PKH, Pegawai Kelurahan Disebut yang Menikmati

SIM palsu buatan sindikat di Tarakan ini dibanderol Rp1,3 juta.

Masing-masing tersangka mendapat upah sesuai peranan mereka.

Rinciannya, Rp400.000 diberikan kepada saudara MD, kemudian Rp50.000 itu untuk jasa kurir, dan saudara AP mendapatkan keuntungan Rp800.000 sampai Rp850.000 per SIM palsu.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdilah, menceritakan awal mula pihaknya mendapat informasi ada SIM palsu yang beredar di wilayah Kota Tarakan.

Kemudian dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan hingga didapati aktivitas pembuatan SIM palsu oleh tersangka MD di dua toko.

"Dari situ kami lakukan penyelidikan lanjutan terhadap yang mencetak. Setelah kami kumpulkan informasi, kami dalami, baru kami lakukan penangkapan, demikian," terang Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Dalam hal ini, saudara AP, selaku calo berperan mencari korban, dimana korbannya ini rata-rata adalah calon karyawan, yang akan mendaftar pada satu perusahaan.

Yang mana satu di antara persyaratannya adalah membutuhkan SIM B2 umum.

Kemudian dari saudara AP ini baru menyampaikan kepada saudara MD.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved