Berita Viral
Fakta Guru Ngaji Dianiaya Suaminya Sendiri, Kepala Korban sampai Luka Serius, Nasib Pelaku Dibeber
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat ini terjadi di Payakumbuh, Sumatra Barat. Sebelumnya, KDRT ini sempat viral di media sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Sejumlah fakta kasus penganiayaan guru ngaji oleh suaminya sendiri viral di media sosial.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berat ini terjadi di Payakumbuh, Sumatra Barat.
Sebelumnya, KDRT ini sempat viral di media sosial.
Suami sempat melarikan diri meski kondisi korban dalam keadaan kritis.
Baca juga: Chikita Meidy Dipolisikan Suami Diduga KDRT, Mantan Penyanyi Cilik Lempar Botol Skincare ke Indra
Kondisi korban yang mengalami luka serius karena penganiayaan berat juga menjadi sorotan warganet.
Berikut sederet fakta kasus KDRT guru ngaji di Payakumbuh yang dirangkum Tribunnews.com:
1. Viral di Media Sosial
Kasus penganiayaan guru ngaji di Payakumbuh, awalnya beredar dari WhatsApp group dan dilanjutkan ke Instagram.
Akun @bukittinggipressclub membagikan kejadian tersebut pada 30 Juni 2025.
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut sudah dibagikan lebih dari 300 kali.
Dalam keterangan tersebut, seorang istri yang berprofesi sebagai guru ngaji dianiaya suami sendiri menggunakan gunting dan palu.
Kondisi korban dikabarkan sempat kritis.
Hal ini membuat kasus KDRT di Payakumbuh viral di media sosial.
2. Korban Luka Serius di Kepala
Setelah viral, TribunPadang.com melakukan konfirmasi dan didapati korban dirawat di Rumah Sakit Otak Muhammad Hatta (RSOMH) Bukittinggi.
Sosok Adi Kusuma Dulu Seorang Bisnis Analis Kini Jadi Pemulung, Tak Malu: yang Penting Makan |
![]() |
---|
Ganjaran untuk 20 Prajurit TNI yang Tewaskan Prada Lucky, Pasal Tak Akan Sama |
![]() |
---|
Sosok Endiarto, Sutradara Film Animasi 'Merah Putih: One For All' Bantah Biaya Produksi Rp6,7 Miliar |
![]() |
---|
Buntut Panjang Keluarga Pasien Maki Dokter Syahpri Perkara Dahak, Dinkes Lapor Polisi |
![]() |
---|
Ancaman Sanksi yang Diterima Bripda Farhan Polisi yang Kabur saat Akad Menikahi Sukma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.