Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Masa Depan Lolly Hancur Ulah Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Tak Bakal Beri Ampun: Jijik

Nikita Mirzani tak akan memberikan maaf kepada Vadel Badjideh yang telah menghancurkan masa depan putrinya.

Tribunnews/Fauzi Alamsyah
SIDANG - Seleb TikTok Vadel Badjideh mengenakan rompi tahanan untuk menjalani sidang kasus dugaan menghamili anak di bawah umur. Nikita Mirzani menjadi saksi pelapor. 

TRIBUNJATIM.COM - Artis Nikita Mirzani memberikan keterangan dalam persidangan seleb TikTok, Vadel Badjideh sebagai saksi pelapor.

Nikita memastikan dirinya tidak akan memaafkan Vadel yang telah menghancurkan masa depan putrinya, Laura Meizani alias Lolly.

Ibu tiga anak tersebut melaporkan Vadel dengan tuduhan menghamili anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Iapun siap lahir batin memberi keterangan sebagai saksi di persidangan.

"Siap lahir batin," ujar Nikita, dikutip dari Tribun Style pada Kamis (3/7/2025).

Nikita sendiri sudah bertemu dengan putrinya di lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sebelum menghadiri sidang Vadel Badjideh. 

Baca juga: Nikita Mirzani Gertak Gantian Reza Gladys Masuk Penjara, Doktif Tantang Datang Persidangan: Takut?

"Sudah tadi. Tadi Loli sudah ke Rutan, sudah datang," katanya.

Lebih lanjut ketika ditanya pertemuan Nikita dengan keluarga Vadel Badjideh, ibu tiga anak ini memberikan respons tak biasa.

"Agak jijik sih ya," ujarnya.

Kemudian Nikita menegaskan tidak akan pernah memberikan maaf kepada Vadel atas kasus yang menyangkut putrinya.

"Memang enggak bakal (maafin). Enggak akan," tegasnya.

Ia merasa masa depan anak perempuan satu-satunya telah hancur akibat ulah Vadel.

SIDANG VADEL BADJIDEH - Nikita Mirzani menangis saat mendengar pengakuan Lolly di sidang Vadel Badjideh.
SIDANG - Seleb TikTok Vadel Badjideh mengenakan rompi tahanan untuk menjalani sidang kasus dugaan menghamili anak di bawah umur. Nikita Mirzani menjadi saksi pelapor. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah)

"Karena masa depan anak perempuan semata wayang saya sudah dihancurkan," ucap Nikita.

Dalam sidang perkara yang menjerat Vadel Badjideh, Lolly menjadi saksi korban.

Dipastikan Nikita Mirzani, putrinya siap untuk menjalani sidang kali ini.

Ia yakin Lolly bisa memberikan keterangan sebaik mungkin kepada majelis hakim.

"Semoga dikuatkan, agar dia mudah bicara, insyaallah Lolly kuat, seperti ibunya," imbuh Nikita. 

Lolly sendiri baru saja tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, wajahnya tertutup dengan topi dan master. 

Ia mengabarkan kondisi kesehatannya baik jelang sidang.

Baca juga: Nasib Vadel Badjideh Tak akan Dimaafkan Nikita Mirzani, Masa Depan Anaknya Sudah Dihancurkan: Jijik

Di sisi lain, Nikita Mirzani juga menjalani sidang lanjutan dengan mengagendakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.

Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, Nikita Mirzani terlihat menangis seraya menyebut ketiga anaknya.

 Dia mengatakan dirinya bukan seorang teroris, pelaku pembunuhan dan gembor narkoba.

“Bahwa percayalah, nak, ami bukan seorang pelaku teroris. Ami bukanlah pelaku pembunuhan, ami juga bukan gembong narkoba,” tutur Nikita dengan isakan tangis di PN Jaksel, Selasa (1/7/2025).

Ia mempertanyakan perlakuan yang diterimanya dari aparat penegak hukum, seolah-olah dirinya adalah seorang penjahat negara.

Nikita juga menyampaikan momen puasa dan Lebaran tidak bisa berkumpul dengan anaknya.

MENANGIS - Momen Nikita Mirzani terlihat menangis seraya menyebut ketiga anaknya saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
MENANGIS - Momen Nikita Mirzani terlihat menangis seraya menyebut ketiga anaknya saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. (Kompas.com/Disya Shaliha)

“Sejak 4 Maret lalu saya tidak bisa berkumpul dengan anak saya, dan tidak bisa menjalankan ibadah puasa bersama-sama dan hari raya Idul Fitri seperti layaknya umat muslim pada umumnya,” jelasnya.

“Perih banget, menyayat hati dan menyiksa batin saya,” tambahnya.

Suaranya pecah, ia merindukan ketiga anaknya. 

Kepada tiga buah hatinya, Nikita memohon doa dan kesabaran untuk menghadapi situasi ini.

“Untuk ketiga anakku, Ami kangen. Ami kangen, Nak. Sabar ya, dan jangan lupa selalu doakan Ami,” katanya.

Adapun dalam sidang eksepsi ini, Nikita memohon pada majelis hakim untuk menangguhkan perkara pidananya untuk sementara waktu. 

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan eksepsi jaksa penuntut umum pada Selasa (8/6/2025).

Atas perbuatannya, Nikita dan Ismail dijerat Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga: Vadel Badjideh Pasrah Terancam Penjara 15 Tahun Atas Laporan Nikita Mirzani, Akui Bohong: Minta Maaf

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved