Berita Viral
Akhir Nasib Pak Guru PNS Cekik Kurir saat COD, Istri Tak Terima Soal Pesanan, Rebut Uang Korban
Pak guru itu bernama Zainal Arifin alias Arif (46), yang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah paud di Kabupaten Sampang, Jawa Timur
Editor:
Torik Aqua
TribunJatim.com/Kuswanto Ferdian dan KOMPAS.COM/Fathor Rahman
AKHIR NASIB - Zainal Arifin, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang, Madura yang sempa viral melakukan penganiyaan terhadap kurir paket kini ditangkap, potret saat digiring masuk ke ruang tahanan Polres Pamekasan, Madura, Rabu (2/7/2025).
Selain menangkap tersangka, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan juga mengamankan barang bukti berupa sebuah paket yang berisi 1 buah handhpone dan beberapa potongan video kejadian penganiayaan yang berdurasi 31 detik.
Akibat perbuatannya, tersangka Arif dikenai Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara atau Pasa 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Viral
Kondisi Terkini Gilang Pengantin Bulan Madu yang Keracunan Gas, Respon Penginapan Dikuak |
![]() |
---|
Jalani Transplantasi Hati Babi, Lansia Hanya Bertahan Hidup 171 Hari, Keluarga Telanjur Setuju |
![]() |
---|
Sosok YS Bendahara Kuras Dana Desa Rp1 M Disisakan Rp47 Ribu, Palsukan Tanda Tangan Kades Lalu Kabur |
![]() |
---|
Ngamuk Tak Dituruti Teman Kencan, Pria ini Lakukan Aksi Nekat di Apartemen, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Imbas Malu dengan Tetangga usai Diteriaki, Pria Nekat Lempar Bata ke Kepala Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.