Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Beli Buket Bunga, Wanita Muda Bawa Kabur Motor Teman di Tulungagung, Ending Scoopy Disita

Personel Polsek Kedungwaru menangkap RPT (20), wanita muda asal Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
DITETAPKAN TERSANGKA - RPT (20) perempuan asal Aceh ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru, karena membawa kabur sepeda motor milik temannya asal Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (28/6/2025). RPT pura-pura meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik temannya, lalu dibawa kabur. 

Apalagi saat Putri menghubungi lewat telepon genggam tidak ada respons dari RPT.

“Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kedungwaru. Saat itu kami segera melakukan pelacakan,” ucap Nanang.

Dengan mudah personel Polsek Kedungwaru melacak keberadaan RPT.

Polisi lalu menangkap RPT di wilayah Kabupaten Kediri, saat akan membawa kabur sepeda motor milik Putri.

Sepeda motor Honda Scoopy warna hitam milik korban juga disita dan dibawa kembali ke Tulungagung.

“Setelah proses penyidikan, RPT ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sepeda motor korban jadi barang bukti,” tandas Nanang

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved