Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dewan dan Pemkab Ponorogo Sepakati Utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Infrastruktur 

Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SETUJUI - DPRD Ponorogo dan Pemkab Ponorogo menyetujui berkas persetujuan utang Rp 100 Miliar ke bank Jatim saat rapat paripurna di ruang Paripurna, DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/7/2025). Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud.

Ini setelah DPRD Ponorogo memberikan restu eksekutif untuk utang Rp 100 Miliar. Peruntukannya utang Rp 100 Miliar adalah infrastruktur Bumi Reog.

“Hari ini paripurna perubahan APBD 2025. Termasuk pinjaman ke Bank Jatim. Untuk kegiatan infrastruktur kami setujui,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Jumat (4/7/2025).

Kesepakatan ini terbentuk lantaran kemampuan fiskal Pemkab Ponorogo yang terbatas. Pun ditambah banyaknya wilayah yang memerlukan pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Reaksi Bupati Kang Giri Soal Bocil Review Jalan di Ponorogo Telan Rp190 Juta : Camat Sudah Dipanggil

“Yang itu merupakan rencana musrembang dan kita dari DPRD memeberikan catatan harus sesuai dengan administrasi aturan yang ada,” katanya.

Apalagi, jelas dia, Pemkab Ponorogo juga sudah melakukan pinjaman kepada PT SMI. Tentu ada persyaratan yang lebih mutlak kemampuan kas, bahasanya DSCR dan hasilnya mampu

“Karena pinjaman ini Rp 100 Miliar itu persetujuan pertama di DPR lalu di kementerian. Dan teman-teman sepakat pinjaman untuk infrastruktur,” paparnya.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa di antara kebutuhan yang semakin menuntut keadaan jalan bagus memang

Pemkab Ponorogo berupaya dengan anggota DPR RI asal dapil Ponorogo untuk mendapatkan program khusus.

“Kebutuhan terhadap jalan bagus kan tidak cukup. Kami merencanakan dengan DPRD untuk meminjam di Bank Jatim menyelesaikan jalan-jalan terutama jalan antar kecamatan,” tegasnya.

Jalan yang rencananya diperbaiki dengan uang utang bank jatim itu di antaranya adalah jalan antar Kecamatan Pulung-Pudak, Jalan Kecamatan Slahung-Ngrayun. Sukowati ke arah Danyang Sukorejo.

“Butuh sesuatu maka kami berunding dengan sah melakukan peminjaman daerah menyelesaikan jalan,” papar Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, 2 Orang Luka-luka, 3 Rumah Warga Rusak

Menurutnya, bahwa pinjaman Rp 100 Miliar hanya untuk jalan. Lantaran dipergunakan untuk Jalan Poros penting antar kecamatan.

“Kalau menunggu kekuatan fiskal, saya khawatir kalau ditunda rusaknya bakal semakin parah. Hari ini kita dorong percepatan,” urainya,

Dengan begitu, dia mengklaim bahwa segera ada pertumbuhan. Juga menjawab tantangan harus mendapatkan PAD Rp 1 T.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim. Wacana ini muncul lantaran terpangkasnya lokasi transfer pemerintah pusat buntut efisiensi.

Pemkab Ponorogo telah usul ke DPRD Ponorogo soal rencana utang Rp 100 miliar ke Bank Jatim tahun ini.  Rencana utang itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang P-APBD.

Rencananya pinjaman bakal digunakan membangun infrastruktur, mulai jalan, jembatan hingga perbaikan gedung sekolah yang rusak.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved