Dewan dan Pemkab Ponorogo Sepakati Utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Infrastruktur
Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim terwujud.
Ini setelah DPRD Ponorogo memberikan restu eksekutif untuk utang Rp 100 Miliar. Peruntukannya utang Rp 100 Miliar adalah infrastruktur Bumi Reog.
“Hari ini paripurna perubahan APBD 2025. Termasuk pinjaman ke Bank Jatim. Untuk kegiatan infrastruktur kami setujui,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, Jumat (4/7/2025).
Kesepakatan ini terbentuk lantaran kemampuan fiskal Pemkab Ponorogo yang terbatas. Pun ditambah banyaknya wilayah yang memerlukan pembangunan infrastruktur.
Baca juga: Reaksi Bupati Kang Giri Soal Bocil Review Jalan di Ponorogo Telan Rp190 Juta : Camat Sudah Dipanggil
“Yang itu merupakan rencana musrembang dan kita dari DPRD memeberikan catatan harus sesuai dengan administrasi aturan yang ada,” katanya.
Apalagi, jelas dia, Pemkab Ponorogo juga sudah melakukan pinjaman kepada PT SMI. Tentu ada persyaratan yang lebih mutlak kemampuan kas, bahasanya DSCR dan hasilnya mampu
“Karena pinjaman ini Rp 100 Miliar itu persetujuan pertama di DPR lalu di kementerian. Dan teman-teman sepakat pinjaman untuk infrastruktur,” paparnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebutkan bahwa di antara kebutuhan yang semakin menuntut keadaan jalan bagus memang
Pemkab Ponorogo berupaya dengan anggota DPR RI asal dapil Ponorogo untuk mendapatkan program khusus.
“Kebutuhan terhadap jalan bagus kan tidak cukup. Kami merencanakan dengan DPRD untuk meminjam di Bank Jatim menyelesaikan jalan-jalan terutama jalan antar kecamatan,” tegasnya.
Jalan yang rencananya diperbaiki dengan uang utang bank jatim itu di antaranya adalah jalan antar Kecamatan Pulung-Pudak, Jalan Kecamatan Slahung-Ngrayun. Sukowati ke arah Danyang Sukorejo.
“Butuh sesuatu maka kami berunding dengan sah melakukan peminjaman daerah menyelesaikan jalan,” papar Kang Giri—sapaan akrab—Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, 2 Orang Luka-luka, 3 Rumah Warga Rusak
Menurutnya, bahwa pinjaman Rp 100 Miliar hanya untuk jalan. Lantaran dipergunakan untuk Jalan Poros penting antar kecamatan.
“Kalau menunggu kekuatan fiskal, saya khawatir kalau ditunda rusaknya bakal semakin parah. Hari ini kita dorong percepatan,” urainya,
Dengan begitu, dia mengklaim bahwa segera ada pertumbuhan. Juga menjawab tantangan harus mendapatkan PAD Rp 1 T.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim. Wacana ini muncul lantaran terpangkasnya lokasi transfer pemerintah pusat buntut efisiensi.
Pemkab Ponorogo telah usul ke DPRD Ponorogo soal rencana utang Rp 100 miliar ke Bank Jatim tahun ini. Rencana utang itu disampaikan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam sidang P-APBD.
Rencananya pinjaman bakal digunakan membangun infrastruktur, mulai jalan, jembatan hingga perbaikan gedung sekolah yang rusak.
Pemkab Ponorogo
utang Rp 100 Miliar
DPRD Ponorogo
infrastruktur
Bank Jatim
Sugiri Sancoko
Ponorogo
TribunJatim.com
Gerakan Pangan Murah di Nganjuk Diserbu Warga, Beras SPHP Dijual Hanya Rp11.500 per Kilogram |
![]() |
---|
Properti Premium Dharmawangsa di Jaksel Makin Dilirik, Savyavasa Gaet Investor Surabaya |
![]() |
---|
Kepercayaan Konsumen sukses Antar Air Minum Biru Raih Top Brand Award 2025 |
![]() |
---|
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Hutan Goa Lowo Ponorogo, Emosi Atas Lisan Korban |
![]() |
---|
Tren Kecantikan Masa Kini Dikuak Facena Beauty Clinic Surabaya, Wajah Berisi Jadi Primadona |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.