Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Saryono, Guru Honorer Digaji Rp350 Ribu, Cair 3 Bulan Sekali Tunggu BOS: Begitu Susah Payah

Kisah guru honorer digaji Rp350 ribu per tiga bulan sekali. Kisah Saryono di Sukabumi, Jawa Barat, curi perhatian.

Editor: Hefty Suud
KOLASE Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin - Pexels/Defrino Maasy
GAJI GURU - Potret Saryono, seorang guru honorer di Sukabumi. Kisah guru honorer ini jadi sorotan karena 33 tahun mengabdi cuma terima gaji Rp350 ribu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah guru honorer digaji Rp350 ribu, viral di media sosial

Sosok guru tersebut diketahui bernama Suryono (55). 

Saryono merupakan guru honorer di Sukabumi, Jawa Barat.

33 tahun berprofesi sebagai guru, Suryono hanya digaji Rp350 ribu. 

pembayaran gaji itu dilakukan setiap tiga bulan sekali jika dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair.

Meski begitu, semangatnya untuk mencerdaskan anak bangsa tak pernah pudar.

Bahkan setiap hari, ia menempuh perjalanan sejauh 7 kilometer menggunakan sepeda motor dari rumahnya ke Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tegal Panjang, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Saryono mulai mengajar pada 1992.

Kala itu, ia masih berjalan kaki dari rumahnya ke sekolah.

Saat awal-awal mengajar, Saryono hanya menerima gaji Rp10 ribu per bulan melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari iuran masyarakat.

Baca juga: Biang Kerok Zainal ASN Guru PAUD Aniaya Kurir Paket COD Terkuak, Kini Sanksi Berat Karirpun Amblas

"Begitu susah payah. Saya dulu digajinya melalui SPP dari iuran masyarakat sebulan cuma Rp10 ribu."

"Tidak ada generasi di sini karena tempatnya juga jauh dari kota, terpencil, terisolir," ujar Saryono dilansir Tribun-medan.com dari Tribunjabar.id, Kamis (3/7/2025).

Demi pendidikan anak di pelosok terpenuhi, Saryono terus menekuni pekerjaannya, meski ia juga dibebani berbagai kebutuhan untuk menghidupi anak dan istrinya.

Selain menghidupi anak dan istri, dengan gaji Rp350 ribu yang ia terima tiap tiga bulan sekali itu, Saryono juga harus menanggung kehidupan dua kakak iparnya.

Baca juga: Ketua RT Syok Guru Ngaji yang Disegani Kini Diringkus Polisi, Kegiatan Agama Jadi Kedok Asusila

Baca juga: Nuriana Bingung Tak Terdaftar Penerima BSU 2025 Padahal Guru Honorer, Berharap Bisa Bayar Kuliah

Sebab, dua saudaranya itu sudah tak bisa beraktivitas normal karena usianya yang renta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved