Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Mengeluh Disuruh Beli Seragam Rp 1,5 Juta, Belum Dijahit dan Tipis, Dindik: Masing-masing

Keluhan kembali datang dari wali murid soal seragam sekolah. Di mana mereka mengeluhkan disuruh beli seragam Rp 1,5 juta

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK/Puspa Mawarni168
SERAGAM SEKOLAH MAHAL - Foto ilustrasi untuk berita terkait orangtua siswa di Banyumas, Jawa Tengah mengeluhkan keharusan membeli bahan seragam dari sekolah dengan harga Rp 1,5 juta, tapi kainnya tipis dan mudah robek. 

Pihak dinas menegaskan bahwa tidak ada aturan yang mewajibkan siswa membeli seragam atau bahan di sekolah.

"Tidak ada ketentuan membeli seragam/bahan di sekolah. Jika masih memiliki seragam yang layak pakai dari saudara/tetangga, dapat dipakai kembali," tulis Dindik.

Baca juga: Permintaan Seragam Sekolah Melonjak Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit di Jombang Banjir Order

Namun, pernyataan Dindik selanjutnya seolah menjadi jawaban atas kebingungan warga.

Meskipun membebaskan pembelian seragam umum di luar, ada satu pengecualian, yaitu untuk seragam identitas atau seragam khas sekolah (misalnya batik atau seragam olahraga).

"Tetapi untuk seragam identitas, hanya pihak sekolah yang memiliki motif/desain tersebut, karena masing-masing sekolah memiliki corak khas masing-masing," lanjut pernyataan Dindik.

Sebelumnya, orang tua siswa lain pada Selasa (24/6/2025), melaporkan adanya dugaan pungutan liar atau pungli dengan nominal fantastis di SMP Negeri wilayah Sampang, Kabupaten Cilacap.

Aduan tersebut disampaikan melalui kanal resmi Pemkab Cilacap, ia mengaku ada permintaan uang sebesar Rp2,1 juta berkedok biaya seragam.

Yang lebih meresahkan, pembayaran tersebut bersifat wajib dan disertai ancaman.


Dalam laporannya, orang tua siswa tersebut mengungkapkan bahwa setiap siswa yang hendak masuk sekolah diminta membayar uang sebesar Rp2.100.000 untuk keperluan seragam.

Bahkan, pembayaran tersebut harus dilunasi pada hari itu juga.

Ancaman serius menyertai pungutan tersebut.

"Bila tidak bisa (membayar), dianggap gugur masuk," tulis pelapor dalam aduannya.

Praktik ini sangat dikeluhkan karena dianggap sangat memberatkan, seolah menjadikan kelulusan siswa bergantung pada kemampuan membayar uang seragam, bukan dari hasil seleksi PPDB yang telah diikuti.

Menanggapi aduan serius ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Cilacap menyatakan, pihaknya akan melakukan investigasi.

Baca juga: Fauzia Kecewa Anak Tak Lolos SMAN Jalur Domisili Meski Rumah di Belakang Sekolah, Nilai Jadi Masalah

Pihak Dindikbud Kabupaten Cilacap memberikan respons tegas atas laporan ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved