Perubahan APBD Ponorogo Resmi Digedok, Tunggu Fasilitasi Gubernur
Eksekutif dan legislatif sepakat dalam pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2025.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Perubahan APBD (P-APBD) digedok, Jumat (4/7/2025) pagi.
Itu artinya eksekutif dan legislatif sepakat dalam pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2025.
“Kami kirim ke gubernur untuk difasilitasi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Minggu (6/7/2025).
Dia menjelaskan penyusunan P-APBD terbilang singkat. Pertengahan Juni lalu diawali tentang pembahasan Raperda. Kemudian penyusunan raperda rampung kemarin.
Dia mengakui menang berkejaran dengan waktu. Terlebih dikeluarkannya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai SE itu tertulis deadline rampung pekan pertama Juli.
Baca juga: Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum DPRD Ponorogo Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029
“Jumat ini bertepatan dengan akhir minggu pertama bulan Juli ini, jadi kami sepakati bersama eksekutif,” urai Kang Wie—sapaan akrab —Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.
Dia menjelaskan bahwa P-APBD tidak sekonyong-konyong digedok. Beberapa rekomendasi disampaikan legislatif. Seperti masalah administrasi dalam peminjaman Rp 100 miliar ke Bank Jatim, hingga perhatian masalah kesehatan. Khususnya edukasi penggunaan BPJS.
Baca juga: DPRD Ponorogo Beri Catatan saat Paripurna Penyampaian Usulan Raperda RPJMD 2025-2029
Dalam Pansus yang digelar, wakil rakyat berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono meningkatkan pelayanan mereka.
“Sehingga bisa jadi rujukan khususnya penderita gagal ginjal dan kateterisasi jantung kabupaten-kabupaten sekitar,” papar politisi PKB ini.
Baca juga: Dewan dan Pemkab Ponorogo Sepakati Utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Infrastruktur
Tidak hanya itu, Kang Wie menyatakan masalah pendidikan juga menjadi catatan. Kualitas guru sekolah dasar (SD) wajib ditingkatkan.
“Tak sekedar pemenuhan kebutuhan tenaga, kompetensi guru turut diperhatikan. Juga masalah usaha tambang juga dapat perhatian, terutama penertiban dan legalitas usahanya,” pungkasnya. (Adv)
P-APBD 2025
DPRD Ponorogo
Pemkab Ponorogo
Dwi Agus Prayitno
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
JCI East Java Gaungkan Semangat Kemerdekaan Lewat Aksi Donor Darah di Surabaya |
![]() |
---|
Unik, Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80 Digelar di Atas Demaga Beton Apung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Painem Jelaskan Video Viral Tegur Wisatawan Telaga Sarangan Magetan: Dagang Keliling harus Gerak |
![]() |
---|
Imbas Pengunjung Beli Pecel Keliling Ditegur Pemilik Warung, Satpol PP Kini Baru Tertibkan Harga |
![]() |
---|
Balas Dendam Masa Sekolah, Dua Pemuda Tembak Pria yang Pernah Meludahinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.