Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perubahan APBD Ponorogo Resmi Digedok, Tunggu Fasilitasi Gubernur

Eksekutif dan legislatif sepakat dalam pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2025.

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
SEPAKAT - Pimpinan DPRD Ponorogo dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat menandatangani P-APBD 2025 di ruang Paripurna DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun Timur, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Jumat (4/7/2025) lalu. Perubahan APBD (P-APBD) digedok, Jumat (4/7/2025) pagi. Itu artinya eksekutif dan legislatif sepakat dalam pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2025. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Perubahan APBD (P-APBD) digedok, Jumat (4/7/2025) pagi.

Itu artinya eksekutif dan legislatif sepakat dalam pengambilan keputusan rancangan peraturan daerah (Raperda) P-APBD tahun anggaran 2025.

“Kami kirim ke gubernur untuk difasilitasi,” ungkap Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Minggu (6/7/2025). 

Dia menjelaskan penyusunan P-APBD terbilang singkat. Pertengahan Juni lalu diawali tentang pembahasan Raperda. Kemudian penyusunan raperda rampung kemarin. 

Dia mengakui menang berkejaran dengan waktu. Terlebih dikeluarkannya surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sesuai SE itu tertulis deadline rampung pekan pertama Juli. 

Baca juga: Rapat Paripurna, Berikut Pandangan Umum DPRD Ponorogo Terhadap Raperda RPJMD 2025-2029

“Jumat ini bertepatan dengan akhir minggu pertama bulan Juli ini, jadi kami sepakati bersama eksekutif,” urai Kang Wie—sapaan akrab —Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno.

Dia menjelaskan bahwa P-APBD tidak sekonyong-konyong digedok. Beberapa rekomendasi disampaikan legislatif. Seperti masalah administrasi dalam peminjaman Rp 100 miliar ke Bank Jatim, hingga perhatian masalah kesehatan. Khususnya edukasi penggunaan BPJS. 

Baca juga: DPRD Ponorogo Beri Catatan saat Paripurna Penyampaian Usulan Raperda RPJMD 2025-2029

Dalam Pansus yang digelar, wakil rakyat berharap agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono meningkatkan pelayanan mereka.

“Sehingga bisa jadi rujukan khususnya penderita gagal ginjal dan kateterisasi jantung kabupaten-kabupaten sekitar,” papar politisi PKB ini.

Baca juga: Dewan dan Pemkab Ponorogo Sepakati Utang Rp 100 Miliar ke Bank Jatim untuk Infrastruktur 

Tidak hanya itu, Kang Wie menyatakan masalah pendidikan juga menjadi catatan. Kualitas guru sekolah dasar (SD) wajib ditingkatkan. 

“Tak sekedar pemenuhan kebutuhan tenaga, kompetensi guru turut diperhatikan. Juga masalah usaha tambang juga dapat perhatian, terutama penertiban dan legalitas usahanya,” pungkasnya. (Adv)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved