Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bisnis

Blibli Luncurkan Inisiatif AI Demi Lindungi Merek dan Hadapi Produk Palsu

Di tengah maraknya peredaran produk palsu di ekosistem digital, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) mengambil langkah strategis dengan meluncurkan

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
IMPLEMENTASI AI - Tim Blibli berdiskusi mengenai implementasi inisiatif Blibli Brand Protection berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menjaga orisinalitas produk, melindungi hak kekayaan intelektual mitra seller, serta memastikan kepuasan pelanggan di platform Blibli.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Di tengah maraknya peredaran produk palsu di ekosistem digital, PT Global Digital Niaga Tbk (Blibli) mengambil langkah strategis dengan meluncurkan inisiatif Blibli Brand Protection berbasis kecerdasan buatan (AI).

Inisiatif ini hadir sebagai upaya konkret untuk menjaga integritas merek dan kepercayaan pelanggan, sekaligus melindungi para mitra seller dari dampak negatif peredaran barang palsu.

Sebagai pelopor ekosistem perdagangan omnichannel dan gaya hidup digital di Indonesia, Blibli menyadari bahwa kemudahan berbelanja daring kerap dibayangi tantangan soal orisinalitas produk. Dengan pendekatan teknologi mutakhir, Blibli Brand Protection tak hanya mendeteksi pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI), tetapi juga menawarkan mekanisme pelaporan yang efisien bagi brand owner maupun pelanggan.

“Inisiatif ini kami hadirkan untuk mendukung bisnis seller agar tetap kredibel dan bebas dari produk palsu. Kami juga ingin memastikan bahwa pelanggan kami mendapatkan pengalaman berbelanja terbaik dengan jaminan keaslian produk,” ujar Head of Fraud Management Blibli, Charles, Senin (7/7/25).

Baca juga: Manfaatkan Promo 12.12 Blibli: 7 Tips Belanja Hemat Kebutuhan Rumah Tangga

Menurut studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), peredaran barang palsu di Indonesia menyebabkan opportunity loss hingga Rp 291 triliun. Karenya, lanjut dia, melalui inisiatif ini, Blibli memberikan sinyal tegas kepada seller yang melanggar HKI: produk akan diturunkan, akun bisa ditutup, hingga dikenai proses hukum.

Para pemilik merek kini dimudahkan dalam melaporkan dugaan pelanggaran melalui email khusus maupun formulir resmi. Laporan yang masuk akan diproses dalam waktu maksimal tiga hari kerja, dengan pemantauan aktif dari tim Blibli Brand Protection.

*AI Jadi Senjata Utama: Dari Deteksi Produk KW hingga Klasifikasi Khusus*

Ia mengklaim, teknologi kecerdasan buatan menjadi pilar utama inisiatif ini. Adapun sistem AI Blibli sendiri mampu melakukan hal berikut:

Mendeteksi produk palsu melalui pencocokan gambar, nama, dan deskripsi.

Memverifikasi status seller, apakah resmi atau bukan.

Mencegah pengunggahan produk dari merek yang telah terdaftar dalam daftar perlindungan (protected brand).

Menyusun klasifikasi khusus untuk produk dengan regulasi ketat seperti obat resep (catalog guardrail).

Baca juga: Manfaatkan Promo 12.12 Blibli: 7 Tips Belanja Hemat Kebutuhan Rumah Tangga

"Pemanfaatan AI ini dilakukan sejak tahap kurasi produk sebelum tayang di platform Blibli, sehingga hanya produk legal dan berkualitas yang dapat diakses pelanggan," jelasnya.

Kolaborasi dan Edukasi Jadi Kunci

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved