Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Pencairan BSU 2025 Senilai Rp600 Ribu di Kantor Pos, Dapatkan QR Code Lewat Aplikasi PosPay

Inilah cara pencairan BSU di kantor pos. BSU 2025 senilai Rp600 ribu bisa langsung cair. Cek dulu di aplikasi Pospay. 

Editor: Hefty Suud
Tribun-Timur.com
PENCAIRAN BSU 2025 - Foto ilustrasi uang untuk informasi cara pencairan BSU di kantor pos. Dilengkapi cara pengecekan BSU 2025 lewat aplikasi PosPay. 

Sebelum datang ke Kantor Pos, penerima BSU 2025 disarankan untuk mengecek status penerimaan terlebih dahulu melalui aplikasi PosPay.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi PosPay melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi tanpa perlu login.
  3. Klik ikon huruf “i” berwarna oranye di kanan bawah layar utama.
  4. Pilih ikon lima tangan bertuliskan “Kemnaker”.
  5. Pada kolom “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
  6. Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.
  7. Jika terdaftar, akan muncul QR Code sebagai bukti pencairan.
  8. Jika tidak terdaftar, muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Jenazah di Perairan Bayuwangi Diduga Korban KMP Tunu - Jip Masuk Jurang Bromo

Dokumen untuk Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Untuk mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos, penerima bantuan perlu membawa:

  • e-KTP asli
  • QR Code Digital BSU (diperoleh melalui pengecekan status di aplikasi PosPay) 

Jika e-KTP mengalami kendala seperti kesalahan penulisan nama atau nomor NIK, maka dapat dilengkapi dengan:

  • Kartu BPJSTK (BPJS Ketenagakerjaan)
  • Surat Keterangan dari Perusahaan

Dokumen tersebut berfungsi sebagai identitas pendukung agar pencairan tetap dapat dilakukan dengan aman dan lancar.

Cara Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

PENCAIRAN BSU - Foto ilustrasi untuk cara pencairan BSU 2025 di kantor pos.
PENCAIRAN BSU - Foto ilustrasi untuk cara pencairan BSU 2025 di kantor pos. (Pexels/Defrino Maasy)

Berikut adalah langkah-langkah mencairkan BSU di Kantor Pos terdekat:

  1. Ambil nomor antrean untuk layanan BSU di kantor pos.
  2. Petugas akan memeriksa identitas dan kelengkapan dokumen Anda.
  3. Jika verifikasi berhasil, dana akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.

Syarat Penerima BSU 2025

  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Viral lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved