Besaran Tarif Baru Tol Waru Juanda yang Akan Segera Diterapkan, Simak Rincian Selengkapnya
Tol Waru-Juanda tak lama lagi akan diberlakukan penyesuaian tarif., Tarif baru ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tol Waru-Juanda tak lama lagi akan diberlakukan penyesuaian tarif.
Tarif baru ini akan berlaku dalam waktu dekat.
Dengan harapan tak sampai memberatkan pengguna jalan tol.
Dikatakan Manajer Operasional PT Citra Margatama Surabaya (CMS) Arif Fathoni bahwa besarannya sudah ditetapkan sesuai regulasi.
"Bulan ini rencana penyesuain tarif tol. Nominalnya sudah ada," sebut Arif, Selasa (8/7/2025).
Dia menyatakan bahwa sesuai dengan UU 2/2022, UU 38/2004 tentang Jalan, bahwa Evaluasi dan Penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali.
Baca juga: Cara Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Cek Besaran Harganya
Besarannya didasarkan pada laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Arif menyebut kenaikannya antara Rp 500 sampai Rp 1.000.
Arif kembali menuturkan, penyesuaian tarif tol tersebut juga sebagai bagian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol. Agar tercipta keberlangsungan iklim investasi yang kondusif, pemenuhan kontrak dalam PPJT, pemenuhan biaya operasional dan untuk kehandalan struktur jalan tol.
Baca juga: Proyek Tol Berjalan Lambat, Warga Kecewa Setahun Belum Terima Uang Ganti Rugi, Ancam Blokade Tanah
PT CMS selaku pengelola Jalan Tol Waru-Juanda akan memenuhi Standar Pelayanan Minimal jalan tol dan peningkatan kualitas jalan tol.
Juga beautifikasi berupa pemeliharaan perkerasan jalan, pengecatan concreate barrier, perbaikan dan pengecatan Guardrail perbaikan sarana rambu-rambu lalu lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan tol.
Saat ini PT CMS melakukan sosialisasi penyesuaian tarif tol tersebut. Termasuk memasang spanduk.
Kemudian menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Pusat dan Daerah serta Akademisi Pengamat Transportasi dan Peneliti Kebijakan Publik.
Saat ini telah keluar Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor : 642/KPTS/M/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda (Waru-Juanda).
Diberlakukan dalam dalam waktu dekat dengan besaran sesuai golongan kendaraan berikut ini:
Golongan I dari Rp 9.000 menjadi Rp 9.500
Golongan II dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan III dari Rp 13.500 menjadi Rp 14.000
Golongan IV dari Rp 18.000 menjadi Rp 19.000
Golongan V dari Rp 18.000 menjadi Rp 19.000.
| Pengakuan Badut Pembunuh Mertua & KDRT Istri Mojokerto: Diselingkuhi hingga Tak Dianggap Menantu |
|
|---|
| Sosok Kylian Mbappe, Mesin Gol Timnas Prancis Siap Ukir Rekor di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Muswil PII Jatim 2026, PII Gresik Sebut Jadi Momentum Dukung Hilirisasi da Industrialisasi Prabowo |
|
|---|
| Nasib Camat Viral Karena Diduga Selingkuh Kini Dicopot dari Jabatannya, Bupati Angkat Bicara |
|
|---|
| Alasan Satuan Nekat Akhiri Hidup Mertuanya, Sempat Kepergok KDRT ke Istri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pengguna-Tol-Waru-Juanda-saat-memasuki-Gerbang-Tol-Menanggal-Rabu-372025.jpg)