Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Proyek Tol Berjalan Lambat, Warga Kecewa Setahun Belum Terima Uang Ganti Rugi, Ancam Blokade Tanah

Warga dari tiga Kecamatan di Kabupaten Bandung merasa proses pembebasan lahan berlangsung terlalu lama.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Kiki Andriana
GANTI RUGI TOL - Ilustrasi foto dari udara, lokasi pembangunan Tol Cisumdawu di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (13/12/2021). 

TRIBUNJATIM.COM - Progres proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), berjalan begitu lambat.

Warga dari Kecamatan Cicalengka, Nagreg, dan Cikancung, di Kabupaten Bandung, menyampaikan kekecewaan mereka.

Mereka merasa proses pembebasan lahan berlangsung terlalu lama.

Baca juga: Rumahnya Rata usai Digusur Pemerintah & Bangun Tenda, Sopir Bajaj Sadari Kesalahannya, Kini Ikhlas

Bahkan, proses tersebut nyaris tanpa kejelasan sejak sosialisasi awal dilakukan lima tahun lalu.

Warga Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, Pia Heryana, menyampaikan kekesalannya.

Ia menilai proyek nasional seperti Tol Getaci seharusnya tidak berjalan lamban.

"Saya juga sudah satu tahun dari keluar nilai resume, belum ada UGR (uang ganti rugi). Kalau lama gini apa bisa disebut proyek mangkrak," ujar Pia di Bandung, Senin (23/6/2025).

Hal serupa disampaikan pemilik lahan di Desa Cikancung, Harto Mulyadi.

Ia mengikuti perkembangan proyek sejak 2020, saat sosialisasi dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Terakhir sudah ada pengumuman Peta Bidang Tanah dan pendataan oleh BPN dan desa pada 19 April 2024," ujar Harto.

"Tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya, padahal waktu sanggahan cuma 14 hari, ini sudah lebih dari setahun," imbuhnya.

Menurut Harto, pemerintah seharusnya memberi contoh dengan mematuhi aturan yang mereka buat sendiri.

Ia juga mengancam akan melakukan aksi jika tak ada tanggapan lebih lanjut.

"Kalau terus begini, kami bisa saja blokade tanah, biar tidak usah dibebaskan sekalian. Sudah terlalu lama menunggu," katanya.

Lahan warga yang masuk dalam pembebasan tanah Tol Getaci, ditandai dengan patok merah
Lahan warga yang masuk dalam pembebasan tanah Tol Getaci, ditandai dengan patok merah (Dok WARGA/PIA)

Keluhan juga datang dari warga Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Iyan Kardiansyah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved