Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pelempar Batu ke Penumpang KA Sancaka, Korban Langsung Dirujuk ke RS, Ini Respons Pihak KAI

Hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap KA telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII.

KOLASE TribunJatim.com/Fikri Firmansyah/Instagram.com
PENUMPANG KA JADI KORBAN PELEMPARAN BATU - (Kiri) Ilustrasi KA Sancaka. (Kanan) Tangkapan layar video rekaman penumpang kereta api dilempar batu dari luar jendela. 

KAI buka suara

PT Kereta Api Indonesia (KAI) buka suara mengenai peristiwa yang menimpa penumpang tersebut.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta mengatakan, pelemparan batu terjadi terhadap KA 88F Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7/2025), saat kereta api melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot, Klaten, Jawa Tengah.

“Pelemparan ini mengenai salah satu kaca kereta dan sangat disayangkan serpihannya mengenai dua orang penumpang,” katanya.

Petugas KAI Daop 6 Yogyakarta pun langsung sigap merespons kejadian tersebut dengan memberi pengobatan terhadap kedua penumpang.

Sesampainya KA Sancaka di Stasiun Solo Balapan, dua penumpang tersebut segera diperiksa dan diobati oleh tim medis.

Feni mengungkapkan, mereka juga langsung dirujuk ke RS Triharsi yang berada di dekat Stasiun Solo Balapan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Selanjutnya, dua penumpang tersebut akan mendapatkan asuransi dan penanganan kesehatan akan dilanjutkan di rumah sakit di Surabaya,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang yang menjadi korban pelemparan batu itu dan sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

PENUMPANG KA JADI KORBAN PELEMPARAN BATU - (Kiri) Ilustrasi KA Sancaka. (Kanan) Tangkapan layar video rekaman penumpang kereta api dilempar batu dari luar jendela.
PENUMPANG KA JADI KORBAN PELEMPARAN BATU - (Kiri) Ilustrasi KA Sancaka. (Kanan) Tangkapan layar video rekaman penumpang kereta api dilempar batu dari luar jendela. (KOLASE TribunJatim.com/Fikri Firmansyah/Instagram.com)

Baca juga: Ada Perbaikan Rel Kereta Api, 2 Ruas Jalan Utama di Kota Mojokerto Bakal Ditutup Jam 10 Malam

Feni juga menegaskan bahwa KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api, baik pelemparan benda, coret-coret, maupun pengrusakan.

“Selain membahayakan perjalanan kereta api, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” ucap dia.

KAI juga akan terus menelusuri pelaku aksi vandalisme ini dan menyerahkannya kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Feni menyebut tindakan tegas diperlukan untuk memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Pihaknya menyesalkan bahwa masih ada pihak-pihak yang tidak menyadari pentingnya menjaga fasilitas publik yang telah disiapkan dan dirawat dengan sedemikian baiknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved